Mengusap Muka Setelah Berdoa
Syaikh
Muhammad Nashiruddin Al Albani berkata :
Banyak
orang yang mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo’a. Namun
benarkah amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya? Risalah ini insya Allah
akan menjelaskan tentang lemahnya hadits-hadits mengenai mengusap wajah.
1.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika mengangkat kedua tangannya untuk
berdo’a, tidaklah menurunkannya kecuali beliau mengusapkannya terlebih dahulu
ke mukanya.
Hadits
ini lemah. Diriwayatkan oleh At Tirmidzi (2/244), Ibnu ‘Asakir (7/12/2). Dengan
sanad :Hammaad ibn ‘Isa al-Juhani dari Hanzalah ibn Abi Sufyaan al-Jamhi dari
Salim ibn ‘Abdullah dari bapaknya dari ‘Umar ibn al-Khatthab.
At
Tirmidzi berkata : “Hadits ini gharib, kami hanya mendapatkannya dari Hammad
ibn ‘Isa Al Juhani. Dan dia menyendiri dalam meriwayatkan hadits ini. Dia hanya
mempunyai (meriwayatkan) beberapa hadits saja, tapi orang-orang meriwayatkan
darinya.”
Bagaimanapun
juga hadits ini lemah, berdasarkan pada perkataannya Al Hafidh Ibnu Hajar di
dalam At Taqrib, dimana beliau menjelaskan tentang riwayat hidupnya dalam At
Tahdzib : “Ibnu Ma’in berkata:’Dia adalah Syaikh yang baik’, Abu Hatim
berkata:’Lemah didalam (meriwayatkan) hadits’, Abu Dawud berkata:’Lemah, dia
meriwayatkanhadits-hadits munkar’.
Hakim
dan Naqash berkata:’Dia meriwayatkan hadits-hadits yang tidak kuat dari Ibnu
Juraij dan Ja’far Ash Shadiq’, Dia dinyatakan lemah oleh Ad Daraquthni, Ibnu
Hibban mengatakan bahwa dia meriwayatkan sesuatu yang salah melalui jalur Ibnu
Juraij dan Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz, tidaklah diperbolehkan untuk
menjadikannya sebagai sandaran, Ibnu Makula berkata:’mereka semua mencap
hadits-hadits dari dia sebagai hadits lemah’”.
Terdapat
hadits yang sejenis dengan hadits 1: “Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam berdo’a dan mengangkat kedua tangannya, maka beliau mengusap wajahnya
dengannya” Hadits ini Dha’if. Diriwayatkan oleh Abu Dawud (1492) dari Ibnu
Lahi’ah dari Hafsh bin Hisyam bin ‘Utbah bin Abi Waqqash dari Sa’ib bin
Yazid dari ayahnya.
Ini
adalah hadits dha’if berdasarkan pada Hafsh bin Hisyam karena dia tidak dikenal
(majhul) dan lemahnya Ibnu Lahi’ah (Taqribut Tahdzib).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar