Apa itu Shalat Sunah Mutlak?
Bismillah was shalatu was salamu
'ala rasulillah, amma ba'du,
Macam-macam shalat sunah
Shalat sunah ada dua macam: mutlak dan muqayad
Shalat sunah muqayad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan
pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu. Seperti tahiyatul masjid, dua
rakaat seusai wudhu, shalat sunah rawatib, dst.
Sedangkan shalat sunah mutlak : semua shalat sunah yang dilakukan tanpa
terikat waktu, sebab tertentu, maupun jumlah rakaat tertentu. Sehingga boleh
dilakukan kapanpun, di manapun, dengan jumlah rakaat berapapun, selama tidak
dilakukan di waktu atau tempat yang terlarang untuk shalat. (Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah, 27/154).
Hukum Shalat Sunah Mutlak
Shalat sunah mutlak, dianjurkan untuk banyak dilakukan setiap waktu, siang
maupun malam, selain waktu larangan untuk shalat. Waktu terlarang tersebut
adalah
- Setelah subuh sampai matahari terbit
- Ketika matahari tepat berada di atas kepala, hingga condong sedikit kebarat
- Ketika matahari sudah menguning setelah asar, hingga matahari terbenam.
Allah berfirman,
تَتَجَافَى جُنُوبُهُمْ عَنِ الْمَضَاجِعِ يَدْعُونَ رَبَّهُمْ خَوْفًا
وَطَمَعًا وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Punggung-punggung mereka jauh
dari tempat tidur, karena beribadah kepada Allah, dengan penuh rasa takut dan
rasa harap. Mereka juga menginfakkan sebagian dari rizki yang Aku berikan
kepada mereka. (QS. As-Sajdah: 16)
Keutamaan Shalat Sunah
Mutlak
Dari Rabi'ah bin Ka'b
Al-Aslami radhiyallahu 'anhu, beliau menceritakan,
Aku pernah tidur bersama Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam. Aku layani beliau dengan menyiapkan air
wudhu beliau dan kebutuhan beliau. Setelah
usai, beliau bersabda: "Mintalah sesuatu." Aku menjawab: 'Aku ingin
bisa bersama anda di surga.' Beliau bersabda: "Yang selain itu?" 'Hanya
itu.' Kataku. Kemudian beliau bersabda,
فَأعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ
"Jika demikian, bantulah
aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud." (HR. Muslim).
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wa sallam merupakan figur yang pandai berterima kasih kepada orang lain. Sehingga
ketika ada orang yang melayani beliau, beliau tidak ingin itu menjadi utang budi
bagi beliau. Sebagai wujud rasa terima kasih, beliau menawarkan kepada Rabi'ah
yang telah membantunya, agar meminta sesuatu sebagai upahnya. Namun sang
sahabat menginginkan agar upahnya berupa surga, bersama Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam. Untuk mewujudkan itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam meminta
agar Rabi'ah memperbanyak sujud, dalam arti memperbanyak shalat sunah. Karena seseorang
bisa melakukan sujud sebanyak-banyaknya dengan rajin shalat sunah mutlak.
Dalam hadis yang lain, dari
Ma'dan bin Abi Thalhah Al-Ya'mari mengatakan,
Saya pernah bertemu Tsauban,
budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Akupun bertanya
kepadanya, 'Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah
memasukkanku ke dalam surga?' Dalam riwayat yang lain: 'Sampaikan kepadaku
amalan yang paling dicintai Allah?' Tsauban-pun terdiam. Kemduian aku
mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, 'Aku pernah
menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Dan beliau
menjawab:
عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ، فَإِنَّكَ لا تَسْجُدُ، سَجْدَةً إِلا
رَفَعَكَ اللهُ بِهَا دَرَجَةً، وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً
"Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud
sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu
kesalahan darimu." (HR. Muslim).
Tingkat keutamaan
Pada penjelasan sebelumnya,
telah disebutkan bahwa shalat sunah ada 2: shalat sunah mutlak dan shalat sunah
muqayad. Semua shalat sunah ini, tingkatannya berbeda-beda. Berikut rinciannya,
- Shalat sunah muqayad, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak. Meskipun shalat sunah muqayad ini dilakukan di siang hari
- Shalat sunah mutlak yang dilakukan di malam hari, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak yang dilakukan di siang hari.
Sebagai
contoh, orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak antara maghrib dan isya, lebih
utama dibandingkan orang yang mengerjakan shalat sunah mutlak antara dzuhur dan
asar.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
أفْضَلُ الصَّلاةِ بَعْدَ
الصَّلاةِ المَكْتُوبَةِ الصَّلاةُ فِي جَوْفِ اللَّيْلِ
"Shalat
yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat sunah yang dikerjakan di
malam hari." (HR. Muslim)
- Shalat sunah mutlak yang dikerjakan di sepertiga malam terakhir, lebih utama dibandingkan shalat sunah mutlak di awal malam. Karena sepertiga malam terakhir adalah waktu mustajab untuk berdoa.
Dari
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ
الدُّنْيَا، حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ، فَيَقُولُ: مَنْ يَدْعُونِي
فَأَسْتَجِيبَ لَهُ، وَمَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ، وَمَنْ يَسْتَغْفِرُنِي
فَأَغْفِرَ لَهُ
"Tuhan kita Yang Maha
Mulia lagi Maha Tinggi, turun setiap malam ke langit dunia, ketika tersisa
sepertiga malam yang terakhir. Kemudian Dia berfirman: 'Siapa yang berdoa
kepada-Ku akan Aku kabulkan, siapa yang meminta kepada-Ku akan Aku beri, dan
siapa yang memohon ampun kepada-Ku akan aku ampuni." (HR. Muslim)
Demikian
yang dikabarkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam yang wajib kita imani
sebagaimana yang beliau sampaikan. Allah turun ke langit dunia, dengan cara
yang sesuai kebesaran dan keagungannya, dan tidak boleh kita khayalkan.
- Shalat sunah yang dilakukan di rumah, lebih utama dibandingkan shalat sunah yang dikerjakan di masjid.
إِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ
المَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا المَكْتُوبَةَ
"Sesungguhnya
shalat yang paling utama adalah shalat yang dilakukan seseorang di rumahnya,
kecuali shalat wajib." (HR. Bukhari & Muslim)
Tata Cara Shalat Sunah
Mutlak
Shalat sunah mutlak tata
caranya sama dengan shalat biasa. Tidak ada bacaan khusus, maupun doa khusus. Sama
persis seperti shalat pada umumnya.
Untuk bilangan rakaatnya,
bisa dikerjakan dua rakaat salam – dua rakaat salam. Bisa diulang-ulang dengan
jumlah yang tidak terbatas.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma,
bahwa ada seseorang yang mendatangi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan
bertanya, 'Bagaimana cara shalat di malam hari?' Beliau menjawab:
مَثْنَى مَثْنَى، فَإذَا خَشِيتَ الصُّبْحَ فَأوْتِرْ بِوَاحِدَةٍ، تُوتِرُ
لَكَ مَا قَدْ صَلَّيْتَ
Dua rakaat-dua rakaat, dan
jika kamu khawatir nabrak subuh, kerjakanlah witir satu rakaat, sebagai
pengganjil untuk semua shalat yang telah anda kerjakan. (HR. Bukhari &
Muslim)
Untuk shalat sunah mutlak
yang dikerjakan siang hari, bisa juga dikerjakan empat rakaat dengan salam sekali,
tanpa duduk tasyahud awal.
Allahu a'lam
Sumber:
http://www.al-eman.com/صلاة التطوع المطلق-14/موسوعة
الفقه الإسلامي
Tidak ada komentar:
Posting Komentar