(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifudin Zuhri,
Lc.)
الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي خَلَقَ كُلَّ شَيْء فَقَدَّرَهُ تَقْدِيْرًا وَأَتْقَنَ مَا شَرَعَهُ وَصَنَعَهُ حِكْمَةً وَتَدْبِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَكَانَ اللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ إِلَى الْـخَلْقِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا.
أمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ اتّقُوْا رَبَّكُمْ واعْلَمُوْا مَا لِلهِ مِنَ الْـحِكْمَةِ الْبَالِغَةِ فِيْ تَعَاقُبِ الشُّهُوْرِ وَالأَعْوَامِ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah l yang
menciptakan segala sesuatu dan menetapkan ketentuan atas seluruh makhluk-Nya.
Dialah satu-satunya yang menguasai serta mengatur seluruh alam. Shalawat dan
salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah n, keluarganya, para
sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.
Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati
Allah l,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada
Allah l kapan dan di manapun kita berada. Karena dengan bertakwalah seseorang
akan mendapatkan pertolongan-Nya untuk bisa menghadapi berbagai problema dan
kesulitan yang menghadangnya. Begitu pula, marilah kita senantiasa merenungkan
betapa cepatnya waktu berjalan serta mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian
yang kita saksikan.
Hadirin yang semoga dirahmati Allahl,
Bulan demi bulan telah berlalu dan tanpa
terasa kita telah berada di pengujung tahun hijriyah. Tidak lama lagi tahun
yang lama akan berlalu dan akan datang tahun yang baru. Hal ini menunjukkan
semakin berkurangnya waktu hidup kita di dunia dan mengingatkan semakin
dekatnya ajal kita. Maka sungguh aneh ketika didapatkan ada sebagian orang yang
justru bersenang-senang dengan berfoya-foya dalam menyambut tahun baru.
Seakan-akan dia tidak ingat bahwa dengan bertambahnya hari maka bertambah dekat
pula saat kematiannya. Di sisi lain, perayaan tahun baru tidak pernah
dicontohkan oleh Rasulullah n dan para sahabatnya. Bahkan hal itu justru
merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang orang kafir. Karena mereka
sebagaimana disebutkan oleh Allah l adalah orang-orang yang tertipu dengan
kehidupan dunia sehingga yang mereka bangga-banggakan adalah kemewahan
dunianya. Allah l telah menyebutkan tentang mereka di dalam firman-Nya:
“Dan mereka (orang-orang kafir)
berbangga-bangga dengan kehidupan dunianya, padahal tidaklah kehidupan dunia
itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, kecuali hanyalah kesenangan (yang
sedikit).” (Ar-Ra’d: 26)
Ayat-ayat yang semisal ini banyak
disebutkan dalam Al-Qur’an. Mengingatkan kita untuk tidak mengikuti akhlak
orang-orang kafir yang membangga-banggakan dunia. Yang demikian ini karena sifat
membangga-banggakan dunia akan menyeret pelakunya pada kesombongan dan
melalaikannya dari mengingat kematian dan beramal untuk akhiratnya. Oleh karena
itu wajib bagi kaum muslimin untuk meninggalkan kebiasaan mereka dalam
merayakan tahun baru hijriyah, karena acara tersebut bukan termasuk ajaran
Islam. Bahkan merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati
Allah l,
Adapun yang semestinya dilakukan oleh
seorang muslim terlebih di akhir tahun ini adalah berupaya untuk melakukan
interopeksi diri. Selanjutnya bertaubat kepada Allah l atas seluruh kesalahan
yang telah dilakukannya serta memohon ampun atas kekurangannya dalam
menjalankan ketaatan kepada-Nya. Di samping itu juga memohon pertolongan
kepada-Nya untuk bisa istiqamah dan senantiasa bertambah ilmu dan amal
shalihnya. Begitu pula berusaha agar hari yang akan datang senantiasa lebih
baik dari yang sebelumnya, sehingga hidupnya lebih baik dari kematiannya.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa waktu adalah sesuatu yang
sangat berharga bagi seorang muslim. Bahkan lebih berharga dari harta dunia
yang dimilikinya. Karena harta apabila hilang maka masih bisa untuk dicari.
Sementara waktu apabila telah berlalu tidak mungkin untuk kembali lagi.
Sehingga tidak ada yang tersisa dari waktu yang telah lewat kecuali apa yang
telah dicatat oleh malaikat. Maka sungguh betapa ruginya orang yang tidak
memanfaatkan waktunya apalagi jika dipenuhi dengan kemaksiatan kepada Rabb-nya.
Meskipun kehidupannya serba tercukupi dan serba ada, namun apalah artinya kalau
seandainya berakhir dengan menerima siksaan api neraka. Allah l berfirman:
“Maka tentunya engkau tahu, jika Kami
berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun. Kemudian datang kepada
mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka niscaya tidak berguna bagi
mereka apa yang mereka selalu menikmatinya.” (Asy-Syu’ara: 205-207)
Hadirin rahimakumullah,
Selanjutnya perlu diketahui pula,
bahwasanya tidak disyariatkan bagi kaum muslimin untuk berdoa dengan doa khusus
yang dikenal oleh sebagian orang dengan istilah doa akhir tahun dan doa awal
tahun. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan pula oleh suri tauladan kita
Rasulullah n dan para sahabatnya. Sehingga tidak boleh bagi kita untuk
mengamalkannya. Karena kita harus mengingat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah
petunjuk Rasulullah n dan sejelek-jelek amalan adalah yang menyelisihi
petunjuknya.
Akhirnya, mudah-mudahan Allah l
menjadikan tahun yang akan datang dan tahun-tahun berikutnya menjadi tahun yang
penuh dengan keamanan dan kesejahteraan. Mudah-mudahan kaum muslimin baik
masyarakatnya maupun para pemimpin bangsanya dimudahkan untuk semakin memahami
Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan para ulama yang
mengikuti jalannya serta dalam mengamalkan keduanya.
Walhamdulillahi rabbil ’alamin.
Khutbah Kedua:
الْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَـمِيْنَ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْـمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْـمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْـمُبِيْنَ، وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa kemuliaan itu akan diraih manakala kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam mengikuti agamanya. Namun ketika kaum muslimin lebih suka untuk mengikuti apa-apa yang bukan dari ajaran agamanya maka kehinaanlah yang akan menimpanya. Oleh karena itulah sejak masa pemerintahan Amiril Mukminin ‘Umar ibn Al-Khaththab z ditetapkan penanggalan yang diberlakukan untuk urusan kaum muslimin. Beliau menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi n sebagai permulaan penanggalan Islam dan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang pertama dalam penanggalan tersebut setelah bermusyawarah dengan para sahabat yang masih hidup di masanya.
Sejak saat itu hingga masa-masa berikutnya, para salafush shalih menjadikannya sebagai penanggalan dalam seluruh urusannya dan meninggalkan untuk menggunakan penanggalan-penanggalan orang-orang kafir yang ada pada waktu itu. Oleh karena itu, sudah seharusnya pula bagi kita untuk mengikuti mereka dalam menggunakan penanggalan tersebut. Cukuplah bagi kita untuk mengikuti petunjuk Rasulullah n dalam menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya. Begitu pula sudah mencukupi bagi kita untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah l dalam menetapkan jumlah bulan dalam satu tahun dan mengikuti istilah yang ditetapkan dalam menggunakan nama bulan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram, itulah (ketetapan) agama yang lurus.” (At-Taubah: 36)
Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut ada tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta ada satu bulan yang bersendirian yaitu bulan Rajab yang berada di antara Jumadi Ats-Tsani dan Sya’ban.
Hadirin rahimakumullah,
Khutbah Kedua:
الْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَـمِيْنَ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْـمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْـمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْـمُبِيْنَ، وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa kemuliaan itu akan diraih manakala kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam mengikuti agamanya. Namun ketika kaum muslimin lebih suka untuk mengikuti apa-apa yang bukan dari ajaran agamanya maka kehinaanlah yang akan menimpanya. Oleh karena itulah sejak masa pemerintahan Amiril Mukminin ‘Umar ibn Al-Khaththab z ditetapkan penanggalan yang diberlakukan untuk urusan kaum muslimin. Beliau menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi n sebagai permulaan penanggalan Islam dan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang pertama dalam penanggalan tersebut setelah bermusyawarah dengan para sahabat yang masih hidup di masanya.
Sejak saat itu hingga masa-masa berikutnya, para salafush shalih menjadikannya sebagai penanggalan dalam seluruh urusannya dan meninggalkan untuk menggunakan penanggalan-penanggalan orang-orang kafir yang ada pada waktu itu. Oleh karena itu, sudah seharusnya pula bagi kita untuk mengikuti mereka dalam menggunakan penanggalan tersebut. Cukuplah bagi kita untuk mengikuti petunjuk Rasulullah n dalam menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya. Begitu pula sudah mencukupi bagi kita untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah l dalam menetapkan jumlah bulan dalam satu tahun dan mengikuti istilah yang ditetapkan dalam menggunakan nama bulan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram, itulah (ketetapan) agama yang lurus.” (At-Taubah: 36)
Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut ada tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta ada satu bulan yang bersendirian yaitu bulan Rajab yang berada di antara Jumadi Ats-Tsani dan Sya’ban.
Hadirin rahimakumullah,
Oleh karena itu marilah kita berusaha
untuk menjadikan kalender Islam sebagai alat untuk memperhitungkan
kegiatan-kegiatan kita. Janganlah kita bermudah-mudah dalam masalah ini dan
janganlah kita menyangka bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang
semata-mata berkaitan dengan kebiasaan. Ingatlah bahwa di balik penggunaan
penanggalan Islam ada usaha menampakkan syiar-syiar Islam. Begitu pula
sebaliknya, di balik penggunaan penanggalan orang-orang kafir ada usaha
menampakkan syiar-syiar agama mereka yang batil dan tidak diridhai oleh Allah
l.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْـمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْـمُوَحِّدِينَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْـمُسْلِمينَ في كُلِّ مَكَانٍ وَالْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar