Memohon Berkah Pada kuburan dan bersumpah dengan
selain Allah
Beliau berkata (Syaikh
Muhammad Bin Sholih Al Utsaimin) : At tabarruk (meminta berkah) pada kuburan
adalah haram, dan termasuk dari salah satu jenis kesyirikan, karena dengan
demikian berarti menetapkan adanya pengaruh darinya, yang Allah tidak turunkan
dari kekuasaannya. Dan juga tidak termasuk dari kebiasaan Salafus sholih
melakukan tabarruk seperti ini.
Maka dari sisi ini
termasuk perkara yang bid’ah. Apabila orang yang bertabarruk ini berkeyakinan
bahwa si penghuni kubur memiliki pengaruh atau kemampuan untuk mencegah
mudharat atau mendatangkan maslahat maka ini adalah syirik besar. Begitu pula
menjadi syirik besar jika melakukan ibadah untuk si penghuni kubur dengan ruku’
atau sujud atau mengadakan sembelihan dalam rangka mendekatkan diri padanya dan
pengagungan untuknya. Allah berfirman, “Dan barangsiapa menyembah Tuhan yang
lain di samping Allah, padahal tidak ada suatu dalilpun baginya tentang itu,
maka sesungguhnya perhitungannya di sisi Rabbnya.
Sesungguhnya orang-orang
yang kafir itu tiada beruntung.” (QS Al Mu’minuun: 117). Dan Allah juga
berfirman, “Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Rabbnya maka hendaklah ia
mengerjakan amal yang sholeh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam
beribadah kepada Rabbnya.” (QS Al Kahfi: 110).
Dan yang musyrik dengan
kesyirikan yang besar adalah kafir kekal dalam neraka, dan diharamkan baginya
surga. Berdasarkan firman Allah, “Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan
tempatnya ialah neraka. Tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang
penolongpun.” (QS Al Maidah: 72).
Adapun bersumpah dengan
selain Allah, maka jika orang yang bersumpah berkeyakinan bahwa yang dijadikan
sumpahnya itu memiliki kedudukan seperti kedudukan Allah Ta’ala maka ia musyrik
dengan kesyirikan yang besar. Tetapi sebaliknya jika ia tidak berkeyakinan
seperti itu, hanya ada pengagungan dalam hatinya yang menyebabkan ia bersumpah
dengannya maka ia musyrik dengan kesyirikan yang kecil. Berdasarkan sabda Nabi
Shalallahu ‘alaihi Wassalam, “Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah
maka ia telah kafir atau musyrik.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar