NGOBAR ASSALAM

Ngobar Assalam, ikuti dan kunjungi Ngobar Assalam di Masjid Assalam Minomartani setiap hari Minggu Pagi sehabis sholat jama'ah Subuh.

Sabtu, 19 Mei 2012

Wudhu



Kalam Ilahi
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ 


Keutamaan Wudhu
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: Maukah kutunjukkan amalan yang menjadi sebab Allah menghapus banyak dosa dan mengangkat banyak derajat. Para sahabat menjawab: Tentu, wahai Rasulullah. Beliau bersabda:
« إِسْبَاغُ الْوُضُوءِ عَلَى الْمَكَارِهِ وَكَثْرَةُ الْخُطَا إِلَى الْمَسَاجِدِ وَانْتِظَارُ الصَّلاَةِ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَذَلِكُمُ الرِّبَاطُ ».
Menyempurnakan wudhu dalam kondisi tidak suka, memperbanyak langkah menuju masjid, dan menunggu shalat setelah shalat. (Muslim)


Dari Abu Hurairah, bahwa para sahabat bertanya; Wahai Nabi Allah, apakah anda mengenal kami (pada hari kiamat). Beliau menjawab:
« نَعَمْ لَكُمْ سِيمَا لَيْسَتْ لأَحَدٍ غَيْرِكُمْ تَرِدُونَ عَلَىَّ غُرًّا مُحَجَّلِينَ مِنْ آثَارِ الْوُضُوءِ وَلَيُصَدَّنَّ عَنِّى طَائِفَةٌ مِنْكُمْ فَلاَ يَصِلُونَ فَأَقُولُ يَا رَبِّ هَؤُلاَءِ مِنْ أَصْحَابِى فَيُجِيبُنِى مَلَكٌ فَيَقُولُ وَهَلْ تَدْرِى مَا أَحْدَثُوا بَعْدَكَ ».
Ya, kalian memiliki tanda yang tidak dimiliki seorang-pun selain kalian (umat Muhammad). Kalian mendatangiku dalam keadaan putih wajah dan putih tangan dan kaki karena bekas wudhu. Sungguh akan ada beberapa orang yang dihalangi, sehingga tidak bisa sampai (kepadaku). Aku berkata: Ya Allah, dia umatku. Maka ada malaikat yang menjawab keluhanku: Kamu tidak tahu apa yang mereka perbuat sepeninggalmu. (Muslim)


Baca basmalah
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
لَا وُضُوءَ لِمَنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللهِ تَعَالَى عَلَيهِ
Tidak ada wudhu bagi orang yang tidak membaca basmalah. (Hadis hasan, Abu Daud, Turmudzi) 
- Jika meninggalkannya dengan sengaja ---> batal wudhu
- Jika lupa maka dibaca ketika ingat


Mencuci tangan sampai pergelangan
- Setelah bangun tidur malam ---> wajib dan minimal 3 kali
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
« إِذَا اسْتَيْقَظَ أَحَدُكُمْ مِنْ نَوْمِهِ فَلاَ يَغْمِسْ يَدَهُ فِى الإِنَاءِ حَتَّى يَغْسِلَهَا ثَلاَثًا فَإِنَّهُ لاَ يَدْرِى أَيْنَ بَاتَتْ يَدُهُ ».
Jika kalian bangun tidur, jangan mencelupkan tangannya ke wadah air, sampai dia cuci 3 kali. Karena dia tidak tahu, dimanakah tangannya menginap. (Bukhari & Muslim)
- Bukan bangun tidur ---> sunah
Dalam hadis Abdullah bin Zaid, beliau mencontohkan wudhu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Salah satunya dengan: menuangkan air di bejana ke tangannya, kemudian mencuci kedua tangannya 3 kali. (Bukhari & Muslim)


Berkumur dan menghirup air ke dalam hidung
- Dengan satu cidukan tangan
Dalam wudhu Abdullah bin Zaid dinyatakan:
فَمَضْمَضَ وَاسْتَنْشَقَ مِنْ كَفٍّ وَاحِدَةٍ فَفَعَلَ ذَلِكَ ثَلاَثًا
Beliau berkumur dan menghirup air ke hidung dengan satu cidukan tangan. Beliau lakukan 3 kali. (Bukhari & Muslim)
Imam Nawawi mengatakan: 
في هذا الحديث دلالة ظاهرة للمذهب الصحيح المختار أن السنة في المضمضة والاستنشاق أن يكون بثلاث غرفات
Dalam hadis ini terdapat dalil tegas yang menguatkan pendapat syafi'iyah yang benar, bahwa yang sesuai sunnah dalam berkumur dan menghirup air ke hidung, dilakukan 3 kali cidukan telapak tangan. (Syarh Shahih Muslim, 3/122)


- Sungguh-sunguh dalam menghirup air ke dalam hidung
وبالغ فى الاستنشاق إلا أن تكون صائما
Sungguh-sunguhlah dalam menghirup air ke hidung, kecualil jika kalian puasa. (Shahih, Abu Daud, Nasa'i)
- Menghirup air dengan tangan kanan, membuangnya dengan tangan kiri
Dalam wudhunya Ali bin Abi Thalib dinyatakan, beliau memasukkan tangan kanan ke bejana kemudian berkumur dan menghirup kedalam hidung, dan beliau buang dengan tangan kiri. (Darimi dan sanadnya shahih)


Mencuci wajah
Allah berfirman:
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ
Cucilah wajah kalian
- Batas wajah
Semua anggota tubuh yang kelihatan ketika menghadap: batas tumbuh rambut normal sampai bawah dagu, dari depan telinga kanan sampai telinga kiri. 
- Menyelai jenggot
- Dianjurkan menyelai jenggot
Dari Anas, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika wudhu, beliau mengambil satu ciduk air, kemudian beliau masukkan melalui bawah dagunya dan sela-selai jenggotnya. (Hadis Shahih, Abu Daud)
- Bagi yang jenggotnya tipis, wajib mengenai kulitnya
Al-Khithobi: Perintah menyelai jenggot dinilai wajib untuk bagian rambut jenggot yang tipis, sehingga anda bisa melihat kulit yang berada di bawahnya. (Al-Khitobi, 1/52)


Mencuci tangan sampai ke siku
Allah berfirman:
وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
Cuci tangan kalian, sampai ke siku (Al-Maidah: 6)
- Tangan kanan dulu 3 kali, kemdian kiri 3 kali
Dalam wudhu Utsman, dinyatakan:
Beliau mencuci tangannya yang kanan sampai ke siku 3 kali kemudian tangan yang kiri seperti itu. (Bukhari & Muslim)
- Sedikit di atas siku
Dari Jabir, beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika wudhu, beliau memutarkan air ke sikunya. (Daruquthni, dihasankan Ibnu Hajar) 


Mengusap Kepala
Allah berfirman:
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ
“Usaplah kepala kalian”
- Beda mencuci dengan mengusap
Mencuci : menggunakan banyak air, sehingga ada air yang mengalir
Mengusap : hanya menggunakan air yang menempel di tangan, sehingga tidak ada yang mengalir


Cara mengusap kepala
Dari firman Allah di atas:
- Syafi'iyah : boleh mengusap sebagian, krn huruf ba' pada kalimat [بِرُءُوسِكُمْ] menunjukkan arti sebagian. Sehingga arti ayat: Usaplah sebagian kepala kalian.
- Mayoritas ulama : harus keseluruhan. Huruf ba' pada kalimat [بِرُءُوسِكُمْ] menunjukkan arti sebagian, tapi ilshaq (menempel). Sehingga artinya: Usaplah dengan menempelkan tangan pada kepala kalian. 
Inilah pendapat yang kuat, krn tidak ada ba' yang menunjukkan arti sebagian. 
Ibnu Qudamah mengatakan, bahwa Ibnu Burhan menjelaskan: 
من زعم أن الباء تفيد التبعيض فقد جاء أهل اللغة بما لا يعرفونه 
Siapa yang beranggapan bahwa ba' memberi makna 'sebagian', berarti dia telah membawakan keterangan yang tidak diketahui ahli bahasa arab. (Al-Mughni, 1/141)


- Normal
Kondisi normal: tidak memakai penutup kepala ---> kepala diusap seluruhnya
Dalam wudhu Abdullah bin Zaid dinyatakan: 
فَأَقْبَلَ بِهِمَا وَأَدْبَرَ ، بَدَأَ بِمُقَدَّمِ رَأْسِهِ ، حَتَّى ذَهَبَ بِهِمَا إِلَى قَفَاهُ ، ثُمَّ رَدَّهُمَا إِلَى الْمَكَانِ الَّذِى بَدَأَ مِنْهُ 
Beliau mulai dari depan kemudian ditarik ke belakang, dimulai dari depan kepalanya,kemudian ditarik ke tengkuk, kemudian balik lagi ke tempat memulai mengusap (Bukhari & Muslim)




- Kondisi khusus
a. Mengusap jambul dan imamah sampai tengkuk
Dari Mughirah
أَنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- مَسَحَ عَلَى الْخُفَّيْنِ وَمُقَدَّمِ رَأْسِهِ وَعَلَى عِمَامَتِهِ
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap sepatunya dan jambul, kemudian dilanjutkan di atas imamahnya. (Muslim)


b. Mengusap imamah
Dari Umayah Ad-Dhamri
رأيت رسول الله صلى الله عليه و سلم مسح على عمامته وخفيه 
Saya melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengusap imamahnya dan sepatunya. 
c. Mengusap jilbab
Disebutkan oleh Ibnul Mundzir bahwa ummu salamah mengusap jilbabnya. (Al-Mughni, 1/346)


- Mengusap kepala dengan air bekas mencuci cuci tangan
Dari Rubayi' bintu Mu'awidz, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
مسح برأسه من فضل ماء كان فى يده
Beliau mengusap kepalanya dengan sisa air yang ada di tangannya. (Hadis hasan, Abu Daud)


Mengusap Telinga
- Hukumnya sama dengan hukum mengusap kepala
Berdasarkan hadis:
الأذنان من الرأس 
Telinga bagian dari kepala (Abu Daud, Turmudzi, Ibn Majah)
- Tidak dianjurkan mengambil air yang baru untuk mengusap telinga
Al-Albani rahimahullah mengatakan: Tidak dijumpai dalam dalil yang mengharuskan mengambil air baru untuk kedua telinga. Sehingga telinga diusap dengan sisa air kepala.. (Ad-Dhaifah, no.995) 


- Cara mengusap
Dari Abdullah bin Amr, beliau melihat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
فأدخل أصبعيه السباحتين في أذنيه ومسح بإبهاميه على ظاهر أذنيه وبالسباحتين باطن أذنيه
Beliau memasukkan dua telunjuknya di telinga, beliau mengusap luar telinga dengan jempolnya dan bagian dalam telinga dengan telunjuknya. (Abu Daud, Nasai, Ibn Majah)


Mencuci Kaki
Allah berfirman:
وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
Cucilah kedua kaki kalian sampai ke mata kaki 
Dimulai kaki kanan 3 kali kemudian kaki kiri 3 kali:
Dari Ustman:
ثُمَّ غَسَلَ رِجْلَهُ الْيُمْنَى ثَلاَثًا ، ثُمَّ الْيُسْرَى ثَلاَثًا
Kemudian beliau mencuci kaki kanannya 3 kali, lalu kaki kirinya 3 kali (Bukhari – Muslim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar