By: Uztad Ammi Nur Baits
Kelemahan manusia…
•Allah berfirman,
يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
“Allah hendak memberikan keringanan bagi kalian, dan manusia itu diciptakan dalam kondisi lemah.” (QS. An-Nisa: 28).
Ayat ini Allah letakkan sebagai pesan pungkasan setelah Allah menjelaskan tentang beberapa aturan nikah dari ayat 19 – 28 di surat An-Nisa.
à Lemah dalam masalah syahwat. (Tafsir Ibnu Katsir, 2:267)
•Hanya satu solusi halal...
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَمْ أَرَ لِلْمُتَحَابَّيْنِ مِثْلَ النِّكَاحِ
Saya belum pernah melihat solusi untuk dua orang yang saling jatuh cinta, selain nikah (HR. Ibnu Majah, Mushannaf Ibn Abi Syaibah dan dishahihkan Al-Albani).
Bersama sukeskan nikah…
•Allah berfirman,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Nikahkahlah orang yang bujangan diantara kalian serta orang baik dari budak kalian yang laki-laki maupun perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan kecukupan kepada mereka dengan karunia-Nya. Allah Maha Luas dan Maha Mengetahui. (QS. An-Nur: 32).
à Bukan hanya tanggung jawab pencari jodoh
Lemah mental…
Thawus – salah seorang tabiin – bercerita, bahwa Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, pernah bertanya kepada seorang lelaki yang layak menikah: “Kamu ingin menikah?” Dia menjawab: “Tidak.”
Spontan Umar menimpali,
إما أن تكون أحمق, وإما أن تكون فاجرًا
“Berarti kamu, kalo bukan orang dungu atau orang fajir (lebih menyukai zina dari pada nikah).” (HR. Abdur Razaq).
Semangat mereka menikah…
Ibnu Mas’ud mengatakan,
لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدُّنْيَا إِلَّا يَوْمٌ وَاحِدٌ أَحْبَبْتُ أَنْ يَكُونَ لِي فِيهِ زَوْجَةٌ
“Andaikan dunia ini hanya tersisa satu hari, saya ingin di hari itu memiliki seorang istri.” (HR. Abdurrazaq dalam Al-Mushannaf, no. 10382 dan Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, 15916).
Az-Zuhri menceritakan, bahwa sahabat Syaddad bin Aus, ketika sudah tua dan matanya mulai membuta pernah berpesan,
زَوِّجُونِي، فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْصَانِي أَنْ لَا أَلْقَى اللَّهَ أَعْزَبَ
Nikahkanlah aku, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan agar aku tidak bertemu Allah dalam kondisi membujang.. (HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushanaf, no. 15908).
Menjelang Pernikahan
•Pertama, tanamkan niat yang baik ketika menikah
Dari Umar bin Khatab Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى
Amal itu ada karena niat, dan pahala yang diperoleh seseorang sesuai apa yang dia niatkan. (HR. Bukhari & Muslim)
•Tanamkan dalam diri anda, anda menikah dalam rangka mengikuti sunah para rasul. Karena Allah berfirman,
وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً
Sungguh Aku telah mengutus para rasul sebelum kamu, dan Aku jadikan untuk mereka istri dan keturunan. (ar-Ra’du: 38)
•Tanamkan pula bahwa anda menikah untuk mengikuti ajakan dan motivasi Rasul Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersabda,
النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِى فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّى مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمَ
“Nikah itu sunahku.. siapa yang tidak mengamalkan sunahku, bukan bagian dariku. Menikahlah, karena saya merasa bangga dengan banyaknya jumlah kalian di hadapan seluruh umat.” (HR. Ibnu Majah)
•Juga jangan lupa tanamkan, menikah dalam rangka memilih yang halal, menjaga kehormatan diri dan pasangan.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللَّهِ عَوْنُهُمُ الْمُجَاهِدُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَالْمُكَاتَبُ الَّذِى يُرِيدُ الأَدَاءَ وَالنَّاكِحُ الَّذِى يُرِيدُ الْعَفَافَ
Ada 3 orang yang berhak mendapatkan pertolongan dari Allah, (1) Orang yang berjihad di jalan Allah, (2) Budak mukatab yang ingin menebus dirinya untuk merdeka, dan (3) Orang yang menikah, karena ingin menjaga kehormatannya. (HR. Nasai)
•Kedua, Tawakkal kepada Allah
Allah memberi jaminan bagi siapa saja yang bertawakkal kepada-Nya, maka Dia akan mencukupinya,
وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ
Barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, maka Dia akan memberi kecukupan baginya.” (QS. at-Thalaq: 3)
à Inilah yang diajarkan oleh para sahabat, terutama bagi orang yang tidak PD ketika menikah.
Abu Said mantan budak Abi Usaid menceritakan,
Aku menikah, sementara aku berstatus seorang budak. Akupun mengundang beberapa orang sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Diantaranya Ibnu Mas’ud, Abu Dzar, dan Hudzaifah. Ketika datang waktu shalat, mereka mempersilahkan diriku untuk menjadi imam. Seusai shalat, mereka mengajariku,
إذا دخل عليك أهلك فصل ركعتين ثم سل الله من خير ما دخل عليك وتعوذ به من شره ثم شأنك وشأن أهلك
Apabila kamu bertemu pertama dengan istrimu, lakukanlah shalat 2 rakaat, kemudian mintalah kepada Allah kebaikan dari semua yang datang kepadamu, dan berlindunglah dari keburukannya. Kemudian lanjutkan urusanmu dengan istrimu. (HR. Ibn Abi Syaibah).
Ada lelaki namanya Abu Hariz. Dia mendatang Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu dan mengadukan kekhawatirannya ketika menikah.
“Saya menikahi wanita gadis masih sangat muda. Saya khawatir, dia tidak suka padaku.”
Nasehat Ibnu Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu,
إن الإلف من الله والفرك من الشيطان يريد أن يكره إليكم ما أحل الله لكم فإذا أتتك فأمرها أن تصلي وراءك ركعتين، وقل : اللهم بارك لي في أهلي وبارك لهم في اللهم اجمع بيننا ما جمعت بخير وفرق بيننا إذا فرقت إلى خير
Sesungguhnya rasa cinta itu dari Allah, dan kebencian itu dari setan. Setan menginginkan untuk menanamkan kebencian terhadap apa yang Allah halalkan.
Jika kamu bersama istrimu, perintahkan dia untuk shalat dua rakaat di belakangmu, dan bacalah,
اَللَّهُمَّ بارِكْ لي في اَهْلى، وَ بَارِكْ لَهُمْ فِيَّ، اللَّهُمَّ اجْـمَعْ بَـيْنَـنَا مَا جَـمَعْتَ بِـخَيْرٍ وَفَرِّقْ بَـيْنَـنَا إِذَا فَرَّقْتَ إِلَى خَيْرٍ
Ya Allah, berkahilah istriku untukku, dan berkahilah diriku untuk istriku. Ya Allah kumpulkanlah kami, selama kumpul itu dalam kebaikan. Dan pisahkanlah kami jika perpisahan itu untuk kebaikan. (HR. Abdurrazaq dalam Mushannaf )
•Ketiga, Pelajari Fiqh Nikah
Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,
العلم خير من المال؛ العلم يحرسك و أنت تحرس المال
Ilmu lebih baik dari pada harta, ilmu menjagamu dan harta, kamu yang jaga. (Adab ad-Dunya wad Din hlm. 48 oleh al-Mawardi)
•Keempat, Pahami hak dan kewajiban
Bagian inilah yang paling penting. Masing-masing pasangan harus memahami hak dan kewajiban masing-masing. Setiap keluarga berpeluang menjadi keluarga yang baik, ketika masing-masing memenuhi semua yang menjadi tanggung jawabnya.
Tidak seimbang dalam hak dan kewajiban
Allah berfirman,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ (1) الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ (2) وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ (3) أَلَا يَظُنُّ أُولَئِكَ أَنَّهُمْ مَبْعُوثُونَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar