Wa alaikumus salam
Disebut makan riba jika orang mendapatkan kelebihan uang dr transaksi utang atau transaksi tukar menukar mata uang.
Jk hanya menggunakan fasilitas bank, yang tidak ada unsur ribanya, bukan termasuk makan riba. Seperti menggunakan fasilitas ATM, hanya utk transfer gaji. di situ gak ada tambahan, bahkan kita bayar administrasi..
Administrasi bukan riba, krn itu sesuai biaya riil yg kita butuhkan..
Klo yg dibayarkan nasabah debitor (yang minjam) jauh dr nilai biaya riil, jelas ini bunga.
Tidak bisa diniatkan sbg biaya administrasi. Krn niat nya beda dg hakekatnya
Disebut makan riba jika orang mendapatkan kelebihan uang dr transaksi utang atau transaksi tukar menukar mata uang.
Jk hanya menggunakan fasilitas bank, yang tidak ada unsur ribanya, bukan termasuk makan riba. Seperti menggunakan fasilitas ATM, hanya utk transfer gaji. di situ gak ada tambahan, bahkan kita bayar administrasi..
Administrasi bukan riba, krn itu sesuai biaya riil yg kita butuhkan..
Klo yg dibayarkan nasabah debitor (yang minjam) jauh dr nilai biaya riil, jelas ini bunga.
Tidak bisa diniatkan sbg biaya administrasi. Krn niat nya beda dg hakekatnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar