Hukum Memeriahkan Tahun Baru Imlek
Tanya:
Assalm alkm…
Tanggl 10 Februari kemarin
diperingati sbg hr raya imlek. Anehnya, suasana hiasan merah tdk hanya di
tanggal itu, tapi sejak sebelum hingga jauh sesudah imlek. Sampai sekarangpun
pengaruhnya masih ada. Nah pertanyaan saaya, bagaimana hukumnya jika kaum muslimin turut merayakan imlek ini?
Trim's
Irtif, Cierbon
Jawab:
Wa alaikumus salam wa
rahmatullah wa barakaatuh,
Salah satu fenomena akhir
zaman, yang dialami umat islam, membeo kepada orang kafir dalam tradisi dan kebiasaan
ciri khas mereka. Termasuk turut memeriahkan hari raya mereka. Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ مَنْ قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ،
وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ، حَتَّى لَوْ سَلَكُوا جُحْرَ ضَبٍّ لَسَلَكْتُمُوهُ
"Sungguh kalian akan mengikuti kebiasaan kaum sebelum
kalian, sama persis sebagaimana jengkal tangan kanan dengan jengkal tangan
kiri, hasta kanan dengan hasta kiri. Sampai andaikan mereka masuk ke liang
biawak, kalian akan mengikutinya." (HR. Bukhari 3456, Muslim 2669 dan yang
lainnya).
Meskipun konteks hadis ini
berbicara tentang orang yahudi dan nasrani, tapi secara makna mencakup seluruh
kebiasaan kaum muslimin yang mengikuti tradisi dan budaya yang menjadi ciri
khas orang kafir.
Bagaimana dengan hari raya
imlek?
Mereka yang turut memeriahkan
hari ini, mencoba memberikan alasan, (disimpulkan dari status seorang dosen di salah
satu universitas islam di indonesia, yang terpampang di facebook)
- Hari raya ini dimeriahkan karena menyambut kehadiran tahun baru dan tidak ada sangkut pautnya dengan agama tertentu.
- Dalam perayaan imlek, mereka tidak mengikuti ritual ibadah apapun. Mereka hanya turut memeriahkan dengan menghiasai rumah dan jalanan dengan warna merah.
Untuk menjawab dua alasan
ini, mari kita simak beberapa catatan berikut,
Pertama, kita sepakat bahwa imlek merupakan
tradisi orang non muslim cina. Kita tegaskan sebagai tradisi orang kafir cina,
karena hari raya ini dilatar belakangi ritual agama Khonghucu. Dalam wikipedia
dinyatakan,
Imlek adalah religi dan tradisi Konfucian (Rujiao /
Kongjiao)..... Kalender Imlek (Yinli) adalah kalender yang dihitung mulai dari
tahun lahirnya Nabi Kongzi tahun 551 SM. Jadi tahun 2007 ini berarti
tahun 551+2007= 2558 Imlek. Karena awal tahunnya dimulai dari awal kelahiran
Sang Nabi, maka kalender Imlek juga disebut Khongcu-lek..
Data ini kita anggap cukup untuk menegaskan bahwa tahun baru imlek,
bukan perayaan karena latar belakang dunia, sebagaimana layaknya hari
kemerdekaan, tapi murni perayaan yang dilatar belakangi ideologi agama
tertentu. Sehingga anggapan bahwa
imlek tidak ada sangkut pautnya dengan agama tertentu adalah anggapan yang
jelas bertentangan dengan realita sejarah.
Dengan demikian, turut memeriahkan hari raya ini, apapun bentuknya,
meskipun hanya memerahi depan rumah, berarti kita telah melanggar ancaman yang
dinyatakan dalam hadis dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian
dari kaum tersebut.” (HR. Abu Daud 4031 – hadis shahih).
Termasuk melanggar larangan
yang disebutkan dalam keterangan dari Abdullah bin Amr bin Ash,
من بنى
بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan
Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati
maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”
Kedua, turut memeriahkan tradisi non muslim yang
menjadi ciri khas mereka, menandakan bahwa sejatinya dirinya belum sepenuhnya
membenci kekufuran. Sehingga sampai dalam acara yang dibentuk karena latar
belakang agama, dia masih turut campur mendukungnya. Karena itulah, Allah
menyebutkan bahwa diantara sikap 'ibadur rahman (hamba Allah yang sejati),
mereka tidak menoleh sedikitpun dengan perayaan semacam ini. Allah berfirman,
وَالَّذِينَ
لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ
"Serta orang-orang yang tidak menyaksikan Az-Zur.." (QS. Al-Furqan:
72).
قال مجاهد في تفسيرها: إنها أعياد المشركين، وكذلك قال مثله الربيع بن أنس، والقاضي أبو يعلى والضحاك.
Mujahid dalam tafsirnya
mengatakan, 'Az-Zur adalah hari raya orang musyrik.' Demikian pula keterangan
yang disampaikan Ar-Rabi' bin Anas, Al-Qadhi Abu Ya'la, dan Ad-Dhahak. (Iqtidha
Shiratal Mustaqim, 1/380).
Disamping itu, turut
memeriahkan perayaan non muslim merupakan bentuk loyalitas kepada mereka. Padahal
Allah melarang keras kaum muslimin untuk memberikan loyalitas kepada non
muslim. Allah berfirman,
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menjadi
orang yahudi dan nasrani sebagai kekasih (yang diberi loyalitas). Sebagian mereka
menjadi kekasih bagi sebagian yang lain. Siapa yang memberikan loyalitas kepada
mereka berarti dia bagian dari mereka." (QS. Al-Maidah: 51).
Andapun tentu paham, turut menyambut
dengan gembira dan memeriahkan hari raya imlek termasuk bukti adanya loyalitas
dan kecintaan terhadap tradisi tersebut.
Ketiga, untuk disebut memeriahkan hari raya
orang kafir, tidak harus denagn mengikuti ritual mereka. Sebatas turut merasa
gembira, senang, dan bahagia dengan kehadiran perayaan orang kafir, sudah bisa
dianggap bentuk memeriahkan hari raya mereka. Sekali lagi, meskipun isinya
hanya main-main, bergembira-ria, tanpa ada ritual apapun.
Sebagai perbandingan, mari
kita simak keterangan Anas bin Malik, ketika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
tiba di Madinah,
Ketika Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua
hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Menyadari hal ini, beliau bersabda di hadapan
penduduk madinah,
قدمت
عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر
ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang
kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan
dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu
Daud, Nasa’i dan yang lainnya).
Nairuz adalah perayaan tahun
baru masyarakat persia, sementara Mihrajan adalah perayaan menyambut musim panen.
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya
bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana
yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Meskipun demikian, Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melarangnya. Padahal mereka sama sekali
tidak melakukan ritual apapun pada hari raya itu. Sebagai gantinya, Allah
berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira
dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti
ritual keagamaannya, hukumnya telarang, karena termasuk turut mensukseskan
acara mereka.
Setelah memahami hal ini,
dengan alasan apalagi kita ikut-ikutan memeriahkan perayaan imlek?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar