Pengertian Ilmu yang Bermanfaat
Al-Hafidz Ibnu Rajab mendefinisikan al-Ilmu an-Nafi’ (ilmu yang manfaat) sebagai berikut,
ضبط نصوص الكتاب والسنة وفهم معانيها والتقيد في ذلك بالمأثور عن الصحابة والتابعين وتابعيهم في معاني القرآن والحديث
“Ilmu yang bermanfaat dari semua ilmu adalah mempelajari dengan seksama dalil-dalil al-Qur’an dan Sunah, yang disesuikan dengan keterangan dari para sahabat, para Tabi’in, dan orang-orang yang mengikuti petunjuk mereka dalam memahami kandungan Al Qur-an dan Hadis.
Kemudian beliau melanjutkan,
وفيما ورد عنهم من الكلام في مسائل الحلال والحرام. والزهد. والرقائق. والمعارف
Termasuk beberapa keterangan dari mereka dalam masalah halal-haram, zuhud, amalan hati (pensucian jiwa), pengenalan (tentang nama-nama dan sifat-sifat Allah).
(Fadhlu ‘ilmis salaf ‘ala ‘ilmil khalaf, hlm. 6).
Semua metode kajian dalam memahami al-Quran dan sunah yang tidak pernah diajarkan oleh para sahabat, tabi’in, maupun tabi’ tabi’in (orang-orang yang mengikuti petunjuk sahabat), bukanlah ilmu nafi’.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar