NGOBAR ASSALAM

Ngobar Assalam, ikuti dan kunjungi Ngobar Assalam di Masjid Assalam Minomartani setiap hari Minggu Pagi sehabis sholat jama'ah Subuh.

Kamis, 26 Februari 2015

Shalat Dhuha: Membuka Pintu Rezeki?

Shalat Dhuha: Membuka Pintu Rezeki?

Apakah shalat dhuha memperlancar rezeki?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Islam mengajarkan, agar kita berusaha mengejar kebahagiaan akhirat sebanyak-banyaknya, melebihi usaha kita dalam mengejar dunia.
وابتغ فيما آتاك الله الدار الآخرة ولا تنس نصيبك من الدنيا
Carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu dari (kenikmatan) duniawi. (QS. Al-Qashas: 77)

Anda bisa perhatikan, Allah mengajak kita untuk membuat dunia ini kesempatan menemukan kebahagiaan bagi akhirat, sebisa yang kita lakukan. Akan tetapi, jangan 100%. Jangan lupakan bagian dari kehidupan dunia.

Setiap muslim, pasti dia melakukan aktivitas dunia dan aktivitas akhirat. Berdasarkan ayat di atas, seharusnya aktivitas akhirat, lebih banyak dari pada aktivitas dunia. Dengan kata lain, orientasi akhirat, lebih dominan dari pada orientasi dunia. 
Namun sangat disayangkan, di zaman ini, prinsip yang diajarkan pada ayat di atas dibalik. Orientasi dunia, jauh lebih dominan dari pada orientasi akhirat. Bahkan sampai amal ibadah yang seharusnya dilakukan untuk akhirat, turut dikorbankan untuk mendapatkan dunia.

Lebih dari itu, ada satu ayat yang selayaknya harus kita ingat ketika kita sedang beramal. Yaitu firman Allah,
من كان يريد الحياة الدنيا وزينتها نوف إليهم أعمالهم فيها وهم فيها لا يبخسون ( ) أولئك الذين ليس لهم في الآخرة إلا النار وحبط ما صنعوا فيها وباطل ما كانوا يعملون
"Siapa yang menginginkan kehidupan dunia dan perhiasannya maka akan Kami berikan imbalan amal mereka di dunia dan tidak dikurangi. Mereka itulah orang-orang yang hanya akan mendapatkan neraka di akhirat dan terhapuslah segala yang telah mereka lakukan dan batal perbuatan yang telah mereka lakukan." ( QS. Hud: 15 - 16).
Untuk itu, murnikan niat amal kita untuk mendapatkan ridha Allah, dan bukan tendensi dunia. Agar amal kita menjadi amal yang ikhlas.

Keutamaan Shalat Dhuha untuk Akhirat
Ada banyak keutamaan shalat dhuha. Dan jika perhatikan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam lebih banyak menekankan masalah akhirat.
Kita simak beberapa hadis berikut,
Pertama, hadis dari Abu Buraidah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
فى الإنسان ثلاثمائة وستون مفصلا فعليه أن يتصدق عن كل مفصل منه بصدقة ». قالوا ومن يطيق ذلك يا نبى الله قال «النخاعة فى المسجد تدفنها والشىء تنحيه عن الطريق فإن لم تجد فركعتا الضحى تجزئك
Dalam diri manusia ada 360 ruas tulang, wajib bagi semua orang untuk mensedekahi setiap ruas tulangnya. "Para sahabat bertanya:" Siapakah yang mampu melakukan hal itu, wahai Nabi Allah? "Beliau bersabda:" Menutupi ludah di masjid dengan tanah, menyingkirkan sesuatu dari jalan (bernilai sedekah). Jika kamu tidak bisa mendapatkan praktek tersebut maka dua rakaat Dhuha menggantikan (kewajiban) mu. "(HR. Abu Daud 5242, Ahmad 23037 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).

Kedua , hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu,
بعث رسول الله صلى الله عليه وسلم بعثا فأعظموا الغنيمة, وأسرعوا الكرة, فقال رجل: يا رسول الله, ما رأينا بعثا قط أسرع كرة, ولا أعظم منه غنيمة من هذا البعث, فقال: ألا أخبركم بأسرع كرة منه, وأعظم غنيمة? رجل توضأ في بيته فأحسن وضوءه, ثم تحمل إلى المسجد فصلى فيه الغداة, ثم عقب بصلاة الضحوة, فقد أسرع الكرة, وأعظم الغنيمة
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengutus sekelompok utusan perang, kemudian utusan ini membawa banyak harta rampasan perang dan pulangnya cepat. Kemudian ada seorang berkata:" Wahai Rasulullah, kami tidak pernah melihat kelompok yang lebih cepat pulang dan lebih banyak membawa ghanimah melebihi utusan ini . "Kemudian Beliau menjawab:" Maukah aku kabarkan kondisi yang lebih cepat pulang membawa kemenangan dan lebih banyak membawa rampasan perang? Yaitu seseorang berwudlu di rumahnya dan menyempurnakan wudlunya kemudian pergi ke masjid dan melaksanakan shalat subuh kemudian (tetap di masjid) dan diakhiri dengan shalat Dhuha. Maka orang ini lebih cepat kembali pulang membawa kemenangan dan lebih banyak rampasan perangnya. "
(HR. Abu Ya'la dalam Musnad no. 6559, Ibnu Hibban dalam Shahihnya no 2535, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Targhib wat Tarhib 664)

Ketiga , hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب, وهي صلاة الأوابين
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda: "Tidak ada yang menjaga shalat Dhuha kecuali para Awwabin" beliau mengatakan: "Shalat Dhuha adalah shalatnya para Awwabin"
(HR. Ibn Khuzaimah dalam Shahihnya no. 1224, Hakim dalam Mustadrak 1182 dan dihasankan al-A'dzami)
Awwabiin berasal dari kata Awwab, artinya orang yang kembali. Disebut Awwabin,  karena mereka adalah orang yang kembali kepada Allah dengan melakukan ketaatan. (Simak Faidhul Qadir 1/408).

Dan masih ada beberapa hadis lainnya.

Shalat Dhuha Vs Rezeki Lancar
Ada satu hadis, yang mungkin karena hadis ini masyarakat mengkaitkan shalat dhuha dengan pintu rezeki. Hadis dari Uqbah bin Amir al-Juhani radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إن الله عز وجل يقول يا ابن آدم اكفنى أول النهار بأربع ركعات أكفك بهن آخر يومك
Sesungguhnya Allah berfirman: "Wahai  anak adam, laksanakan untukKu 4 rakaat di awal siang, Aku akan cukupi  dirimu dengan shalat itu di akhir harimu. " (HR. Ahmad 17390, dan dishahihkan al-Albani dalam Shahih Targhib wat Tarhib 666 dan Syuaib al-Arnauth).
Keterangan :
1.       Ulama berbeda pendapat tentang 4 rakaat di awal siang yang dimaksudkan di hadits ini. Ada yang mengatakan: shalat dhuha, ada yang berpendapat: shalat  isyraq, dan ada juga yang mengatakan: shalat qabliyah subuh dan shalat  subuh. Sebagaimana keterangan Mula Ali Al-Qori dalam Al-Mirqah (3/980). Dan  ditegaskan oleh Ibnu Abdil Bar bahwa para ulama memahami empat rakaat  tersebut adalah shalat dhuha (Al-Istidzkar, 2/267)
2.       Tentang kalimat ' Aku akan penuhi dirimu 'Imam as-Sindi menjelaskan ada beberapa kemungkinan makna,
a.        Aku cukupi dirimu sehingga terhindar dari kecelakaan dan segala musibah
b.       Aku cukupi dirimu dengan diberikan perawatan dari dosa dan ampunan terhadap perbuatan dosa yang dilakukan di hari itu.
c.        Aku cukupi dirimu dalam segala hal.  
(Ta'liq Musnad Ahmad  Syuaib al-Arnauth, 28/613 ).

Jika kita perhatikan, hadis di atas tidak secara tegas menunjukkan bahwa shalat dhuha membuka pintu rezeki. Hadis ini hanya menjelaskan janji Allah bagi orang yang shalat 4 rakaat di pagi, baik shalat subuh, qabliyah subuh atau shalat dhuha, akan dicukupi di akhir hari. Itupun dengan syarat, shalat 4 rakaat di waktu pagi itu dilakukan ikhlas untuk Allah, bukan karena tendensi untuk dunia. Karena Allah berfirman, "laksanakan untuk-Ku 4 rakaat .. "kata untuk-Ku menunjukkan bahwa itu harus dilakukan dengan ikhlas.  
Namun jika tendensinya untuk dunia, untuk melancarkan rezeki, berarti shalat ini dikerjakan bukan murni untuk mengharap ridha Allah. Tapi untuk yang lainnya.

Allahu a'lam

Apakah Marah Membatalkan Puasa



Apa marah-marah bs membatalkan puasa?

Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Dalam Fatawa Syabakah Islamiyah dinyatakan,
فالصائم إذا غضب وتشاجر مع بعض الناس فصومه صحيح ولا إعادة عليه سواء كان ظالما أو مظلوما
Orang puasa ketika dia marah atau bertengkar dengan orang lain, puasanya tetap sah dan tidak wajib dia ulangi. Baik dia sebagai orang mendzalimi maupun yang didzalimi. (Fatwa Syabakah Islamiyah, no 109481 ). 

Hanya saja, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan kepada kita, agar ketika berpuasa, kita menjadi orang yang berwibawa, menjaga kehormatan dengan menghindari maksiat dan berusaha bersabar dalam setiap kondisi.
Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
الصيام جنة, وإذا كان يوم صوم أحدكم فلا يرفث ولا يصخب, فإن سابه أحد أو قاتله, فليقل إني امرؤ صائم
"Puasa adalah membentengi diri, maka bila salah seorang kamu di hari ia berpuasa janganlah berkata kotor dan jangan teriak-teriak, dan jika seseorang memakinya atau mengajaknya bertengkar hendaklah ia mengatakan" Sesungguhnya aku sedang berpuasa. "(HR. Bukhari 1904 & Muslim 1151)

Dalam hadis di atas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan, bila kita dihina, dimaki orang lain atau diajak berkelahi, agar kita tetap bersabar, menahan diri dan menyampaikan kepada lawan bicara:' Saya sedang puasa. ' Sehingga lawan biacara tahu bahwa kita tidak membalas kedzalimannya bukan karena lemah atau tidak mampu, tapi karena sikap wara 'dan taqwa kepada Allah.  (Fatwa Dr. Sholeh al-Fauzan - kitab ad-Da'wah, 1/158)

Pada dasarnya, seseorang dibolehkan marah ketika dia didzalimi. Allah berfirman,
لا يحب الله الجهر بالسوء من القول إلا من ظلم وكان الله سميعا عليما
Allah tidak menyukai ucapan buruk, (yang diucapkan) dengan terus terang kecuali oleh orang yang dianiaya. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui. (QS. An-Nisa: 148)

Akan tetapi, umumnya orang yang marah, dia tidak bisa menahan desakan emosinya. Sehingga dia membalas orang yang dimarahi, melebihi harga kesahalan orang itu. 
Ibnu at-Tin - salah satu ulama yang mensyarah Shahih Bukhari - mengatakan,
جمع صلى الله عليه وسلم في قوله "لا تغضب" خير الدنيا والآخرة, لأن الغضب يؤول إلى التقاطع, وربما آل إلى أن يؤذي المغضوب عليه فنيتقص ذلك من دينه
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melalui sabdanya' Jangan marah! ' telah menggabungkan semua kebaikan dunia dan akhirat. Karena marah bisa menyebabkan permusuhan. Dan terkadang menyebabkan dirinya menyakiti orang yang dimarahi. Sehingga bisa mengurangi kadar agamanya. 

Dan karena inilah, orang yang marah ketika puasa, bisa menyebabkan pahala puasanya berkurang.

Allahu a'lam

Yahudi Bukan Israel



Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan kepada kita, agar selalu menjaga lisan. Anggota tubuh yang satu ini, bisa jauh lebih berbahaya dari pada tangan dan kaki. Karena lepas kontrol lisan, bisa menyebabkan dia terjerumus ke neraka jahanam. Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam mengingatkan,
وإن العبد ليتكلم بالكلمة من سخط الله لا يلقى لها بالا يهوى بها فى جهنم
Sesungguhnya ada seorang hamba mengucapkan satu kalimat yang mendatangkan murka Allah, diucapkan tanpa kontrol akan tetapi menjerumuskan dia ke neraka. "(HR. Bukhari 6478)

Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan dalam Fathul Bari ketika menjelaskan hadits ini, yang dimaksud diucapkan tanpa kontrol adalah tidak direnungkan bahayanya, tidak dipikirkan akibatnya, dan tidak diperkirakan dampak yang ditimbulkan. Hal ini semisal dengan firman Allah ketika menyebutkan tentang tuduhan terhadap Aisyah:
وتحسبونه هينا وهو عند الله عظيم
"Mereka sangka itu hal ringan, padahal itu hal besar bagi Allah." (QS. An-Nur: 15)

Yahudi Bukan Israil
Seolah telah menjadi konvensi dunia, bangsa yahudi yang menjajah Palestina bernama Israel. Termasuk mereka yang sangat memusuhi yahudi, juga menyebut negara ini dengan israel.

Sebelumnya kita perlu memperhatikan bahwa ISRAEL adalah nama lain dari seorang Nabi yang mulia, keturunan Nabi Ibrahim 'alaihis salam yaitu Nabi Ya'qub' alaihis salam. Allah ta'ala berfirman:
كل الطعام كان حلا لبني إسرائيل إلا ما حرم إسرائيل على نفسه من قبل أن تنزل التوراة
"Semua makanan adalah halal bagi Bani Israil melainkan makanan yang diharamkan oleh Israel untuk dirinya sendiri sebelum Taurat diturunkan. "(QS. Ali Imran: 93)  

Israel yang pada ayat di atas adalah Nabi Ya'qub 'alaihis salam. Dan nama ini diakui sendiri oleh orang-orang yahudi, sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Ibn Abbas ra,
"Sekelompok orang yahudi mendatangi Nabi untuk menanyakan empat hal yang hanya diketahui oleh seorang nabi. Pada salah satu jawabannya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mengatakan:
هل تعلمون أن إسرائيل يعقوب عليه السلام مرض مرضا شديدا فطال سقمه, فنذر لله نذرا لئن شفاه الله من سقمه, ليحرمن أحب الشراب إليه, وأحب الطعام إليه
"Apakah kalian mengakui bahwa Israil yaitu Ya'qub 'alaihis salam, pernah sakit keras dan lama, lalu ia bernadzar, jika Allah menyembuhkannya maka akan melarang makanan dan minuman yang paling ia sukai?
Para Yahudi menjawab: "Ya, benar." (HR. Ahmad dalam al-Musnad 2471 dan dihasankan Syuaib al-Arnauth).
Arti kata 'Israel'
Kata "Israil" merupakan susunan dua kata israa dan iil yang dalam bahasa arab artinya shafwatullah (kekasih Allah).  Ada juga yang mengatakan israa dalam bahasa arab artinya 'Abdun (hamba), sedangkan iil artinya Allah, sehingga Israil dalam bahasa arab artinya' Abdullah (hamba Allah). (Simak Tafsir At Thabari dan Al Kasyaf untuk surat Al Baqarah ayat 40)

Ketika penamaan itu tanpa konsekuensi, mungkin masalahnya lebih ringan. Namun nama tidak hanya sebatas nama. Masyarakat menggunakan nama ini untuk konteks konflik.
"Biadab Israil ... Israil bangsat ... Keparat Israil ... Israil membantai kaum muslimin ... penyerangan Israel ke Palestina ... Israil penjajah dunia .... dst.  

Kita sangat yakin, maksud mereka bukan dalam rangka menghina nabi Ya'qub 'alaihis salam , namun tidak selayaknya dilakukan karena beberapa pertimbangan, 

Pertama , Allah menyebut yahudi dalam al-Quran dengan dua nama; Yahudi dan Bani Israil.
Sebagai mukmin yang baik, kita selayaknya lebih mengedepankan istilah yang Allah gunakan dari pada istilah buatan manusia. Karena ini termasuk bentuk menjaga keotentikan syiar islam.

Dalam bahasa arab, waktu sepertiga malam yang awal dinamakan 'atamah . Orang arab badui di masa Nabi terbiasa menamai shalat Isya 'dengan nama waktu pelaksanaan shalat isya' yaitu shalat 'atamah . Kebiasaan ini kemudian diikuti oleh para sahabat radhiyallahu 'anhum dengan menyebutkan shalat isya' dengan shalat 'atamah.    Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarang mereka,
لا يغلبنكم الأعراب على اسم صلاتكم فإنها العشاء إنما يدعونها العتمة لإعتامهم بالإبل لحلابها
"Janganlah kalian ikut-ikutan orang arab badui dalam menamai shalat kalian, sesungguhnya dia adalah shalat Isya ', sedangkan orang badui menamai shalat isya dengan' atamah karena mereka mengakhirkan memerah susu unta sampai waktu malam." (HR. Ahmad 4688, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth ). 

Al-Qurthuby mengatakan: "Agar nama shalat isya 'tidak diganti dengan nama selain yang Allah berikan, dan ini adalah bimbingan untuk memilih istilah yang lebih utama bukan karena haram digunakan ..." (' Umdatul Qori Syarh Shahih Bukhari, al-'Aini)
Demikianlah yang dilakukan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dalam menjaga istilah yang Allah sebutkan dalam al-Quran. Meskipun istilah itu tidak mengandung konsekuensi yang sangat buruk. Hanya saja, itu kurang utama.
Anda bisa bayangkan, bagaimana dengan pengalihan nama yahudi menjadi israel, yang bisa dipastikan mengandung konsekuensi yang buruk.
Disamping itu, sejatinya, pengalihan ini bagian dari konspirasi yahudi terhadap dunia. Karena semua orang paham, bahwa kata 'yahudi' dalam al-Quran telah dicela habis oleh Allah. Sehingga mereka tutupi kehinaan nama asli mereka YAHUDI dengan nama Bapak mereka yang mulia, Nabi Israel 'alaihis salam

Kedua , bahwa penghinaan semacam ini bisa saja dianggap salah sasaran.
Ketika Nabi shallallahu 'a  laihi wa sallam  berdakwah di Mekkah, orang-orang musyrikin Quraisy mengganti nama Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dengan Mudzammam (manusia tercela) sebagai kebalikan dari nama asli Beliau Muhammad (manusia terpuji). Mereka gunakan nama Mudzammam ini untuk menghina dan melaknat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mudzammam gila, Mudzammam tukang sihir, dst. Dan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tidak merasa dicela dan dilaknat. Karena yang dicela dan dilaknat orang-orang kafir adalah "Mudzammam" bukan "Muhammad". Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,    
ألا تعجبون كيف يصرف الله عني شتم قريش ولعنهم يشتمون مذمما ويلعنون مذمما وأنا محمد
"Tidakkah kalian heran, bagaimana Allah mengalihkan laknat dan celaan orang Quraisy kepadaku. Mereka mencela dan melaknat Mudzammam sedangkan aku Muhammad. "(HR. Ahmad 7331, Bukhari 3533, dan Nasai 3438)
Meskipun maksud orang Quraisy adalah mencela Nabi, namun karena yang digunakan bukan nama Nabi Muhammad maka Dia menganggap itu bukan penghinaan untuknya. Sebaliknya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyebutnya sebagai bentuk mengalihkan penghinaan terhadap dirinya.
Bisa jadi orang-orang Yahudi tidak merasa terhina dan dijelek-jelekkan. Nama asli mereka yahudi bukan Israel. Sementara yang dicela bukan nama mereka namun nama Nabi Ya'qub ' alaihis salam .

Ketiga , Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat yang disalah gunakan oleh Yahudi ketika memanggil Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تقولوا راعنا وقولوا انظرنا واسمعوا وللكافرين عذاب أليم
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu katakan (kepada Muhammad): " Raa'ina ", tetapi Katakanlah:" Unzhurna ", dan" dengarlah ". dan bagi orang-orang yang kafir siksaan yang pedih. (QS. Al-Baqarah: 104)
Kata raa'ina memiliki dua kemungkinan makna,  
a.        Diturunkan dari kata raa'a - yuraa'i yang artinya perhatikan. Sehingga raa'ina berarti perhatikanlah kondisi dan keadaan kami.    
b.       Diturunkan dari kata ru'unah, yang artinya orang tolol. Sehingga kata raa'ina berarti 'orang tolol di antara kami.'  
Para sahabat ketika bergaul bersama Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mereka memohon agar Nabi shallallahu' alaihi wa sallam memperhatikan kemampuan mereka dalam menangkap pelajaran dan hadis dari beliau. Merekapun mengatakan 'ya Rasulullah, raa'ina '. Ya Rasulullah, perhatikanlah kami. 
Namun ternyata kebiasaan ini dimanfaatkan oleh orang yahudi untuk menghina Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Mereka juga mengatakan, "Ya Muhammad, raa'ina. " maksud mereka, Hai Muhammad, orang tolol di kampung kami. 
Kemudian Allah melarang para sahabat untuk menggunakan kalimat ini, sebagai gantinya Allah perintahkan mereka untuk menggunakan kalimat undzurnaa , yang maknanya sama. 

Pelajaran yang bisa kita ambil, bahwa ketika ada sebuah kalimat yang ambigu, bisa berarti baik dan bisa sebaliknya, berarti buruk, kita dilarang untuk menggunakannya, dan diarahkan untuk menggunakan kata lain yang cocok sebagai gantinya.
Jelas maksud mereka adalah dalam rangka menghina Yahudi Zionis. Namun ketika kalimat penghinaan semacam ini tidak lepas dari unsur penghinaan terhadap Nabi Israel, tidak selayaknya kita gunakan.

Keempat , Allah juga melarang seseorang mengucapkan sesuatu, yang itu menjadi pemicu munculnya sesuatu yang haram.
Allah melarang kaum muslimin untuk menghina tuhan orang-orang musyrikin, karena akan menyebabkan mereka membalas penghinaan ini dengan menghina Allah ta'ala. Allah berfirman:
ولا تسبوا الذين يدعون من دون الله فيسبوا الله عدوا بغير علم
"Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa ilmu." (QS. Al An'am: 108)

Menghina sesembahan orang musyrik pada awalnya dapat atau bahkan disyari'atkan. Namun
Allah ta'ala melarang kaum muslimin malakukan hal ini, karena bisa menjadi sebab orang musyrik menghina Allah subhanahu wa ta'ala  
Kita sangat yakin, tidak mungkin para sahabat radhiyallahu 'anhum yang menyaksikan turunnya ayat ini, memiliki niatan sedikitpun untuk menghina Allah ta'ala. Maka bisa kita bayangkan, jika ucapan yang menjadi sebab celaan terhadap kebenaran secara tidak langsung hukumnya dilarang, bagaimana lagi jika celaan itu keluar langsung dari kaum muslimin meskipun mereka tidak berniat untuk menghina Nabi Israil 'alaihis salam.  

Kelima , nama israel adalah nama pujian
Karena ini nama seorang nabi. Dan secara makna bahasa, israel berarti kekasih Allah atau hamba Allah.  Karena itu, di masa silam, kaum muslimin menggunakan nama ini untuk anaknya. Ada seorang ulama ahli hadis, tsiqah (terpercaya), hafalannya kuat, dan termasuk perawi dalam kutub sittah. Dia bernama Israil bin Yunus as-Suba'i. Biografinya disebutkan adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala, 7/355.

Anda bisa menimbang, layaknya manusia yahudi mendapatkan nama indah israel?

Semoga Allah selalu membimbing kita untuk tidak mengucapkan kecuali yang tepat dan benar.

Demikian,
Allahu a'lam

Siksa Kubur Dihentikan di Bulan Ramadhan



Apa benar kalo siksa kubur dihentikan di bulan ramadhan?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Pertama , bahwa adanya adzab kubur merupakan bagian dari aqidah kaum muslimin ahlus sunah. Allah berfirman menceritakan adzab yang diberikan kepada Fir'aun di alam kubur,
النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب
Kepada mereka (Fir'aun & bala tentaranya) dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat.  (Dikatakan kepada malaikat): " Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras ". (QS. Ghafir: 46).
Dinampakkan neraka kepada Fir'aun dan pengkikutnya termasuk adzab di alam kubur bagi mereka dan itu terjadi sebelum kiamat.
Disamping itu, ada banyak hadits shahih yang menyatakan adanya adzab kubur. Sampai sebagian ulama menegaskan bahwa hadis tentang adzab kubur termasuk mutawatir ma'nawi.

Kedua , apakah adzab kubur diberika terus-menerus, ataukah ada jeda?
Dalam kitab Syarh Aqidah Thahawiyah, Ibnu Abil Iz menjelaskan,
وهل يدوم عذاب القبر أو ينقطع? جوابه أنه نوعان:
منه ما هو دائم, كما قال تعالى: {النار يعرضون عليها غدوا وعشيا ويوم تقوم الساعة أدخلوا آل فرعون أشد العذاب}. وكذا في حديث البراء بن عازب في قصة الكافر: «ثم يفتح له باب إلى النار فينظر إلى مقعده فيها حتى تقوم الساعة», رواه الإمام أحمد في بعض طرقه.
والنوع الثاني: أنه مدة ثم ينقطع, وهو عذاب بعض العصاة الذين خفت جرائمهم, فيعذب بحسب جرمه, ثم يخفف عنه
Apakah adzab kubur ditimpakan terus-menerus ataukah bisa terputus?
Jawabannya bahwa adzab kubur ada 2 macam:
1.       Adzab kubur yang diberikan terus-menerus. Sebagaimana firman Allah, yang artinya, "Kepada mereka (Fir'aun & bala tentaranya) dinampakkan neraka pada pagi dan petang, dan pada hari terjadinya kiamat. (Dikatakan kepada malaikat): " Masukkanlah Fir'aun dan kaumnya ke dalam azab yang sangat keras. "
Demikian pula hadits Barra bin Azib tentang kisah mayit orang kafir, dinyatakan dalam hadis: "Kemudian dibukakan untuk orang kafir pintu neraka, sehingga dia melihat tempatnya dneraka, sampai terbit matahari." Hadis riwayat Imam Ahmad
2.       Adzab kubur ditimpakan selama rentang waktu tertentu, kemudian terputus. Ini adalah adzab yang diberikan kepada sebagian tukang maksiat yang banyak dosanya. Dia dihukum sesuai tingkat dosanya, kemudian diringankan.
(Syarh Aqidah Thahawiyah, 1/269)
Kemudian, bisa juga adzab kubur diringankan oleh Allah karena doa orang lain, atau amal jariyah yang dimilikinya, atau karena Allah mengampuninya langsung.

Ketiga , apakah ada keringanan adzab kubur kerika ramadhan?
Adzab kubur termasuk hal gaib. Dan masalah ghaib hanya diketahui oleh Allah dan makhluk yang bersangkutan. Yang bisa kita lakukan hanyalah meyakini apa yang disebutkan dalam dalil al-Quran dan hadits shahih. Dan kita tidak bisa berkomentar tanpa sumber yang benar. Allah meningatkan,
ولا تقف ما ليس لك به علم إن السمع والبصر والفؤاد كل أولئك كان عنه مسئولا
Janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak memiliki pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya. (QS. Al-Isra: 36) 

Apakah adzab kubur dihentikan selama ramadhan?
Sebagian lembaga fatwa menegaskan bahwa mereka tidak pernah menemukan adanya dalil tentang hal ini. Diantaranya lembaga Fatwa Syabakah Islamiyah,
فإن عذاب القبر ونعيمه من الأمور التي اتفق أهل السنة على إثباتها لقيام الدليل عليها من الكتاب والسنة الصحيحة, ولم نطلع على ما يدل على أنه يرفع في رمضان
Sesungguhnya adzab kubur dan kenikmatan keberadaannya disepakati ahlus sunah. Berdasarkan dalil dari al-Quran dan sunah yang shahih. Dan kami tidak menemukan adanya dalil yang menunjukkan bahwa adzab kubur dihentikan selama ramadhan. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 152793)

Kemudian al-Hafidz Ibnu Rajab menjelaskan bahwa bisa jadi adzab kubur dihentikan di bulan-bulan mulia. Hanya saja, ia menegaskan bahwa hadis yang menyebutkan hal ini statusnya lemah. Dalam bukunya ahwal al-Qubur , beliau mengatakan, 
وقد يرفع عذاب القبر في بعض الأشهر الشريفة فقد روي بإسناد ضعيف عن أنس بن مالك أن عذاب القبر يرفع عن الموتى في شهر رمضان
Adzab kubur bisa saja dihentikan pada bulan-bulan mulia. Diriwayatkan dengan sanad lemah dari Anas bin Malik bahwa adzab kubur untuk orang mati dihentikan pada bulan ramadhan. (Ahwal al-Qubur, hlm. 105)

Hanya saja, ada beberapa kitab fikih yang menyebutkan tentang penundaan adzab kubur di bulan ramadhan, hanya saja tidak disebutkan dalilnya.

Allahu a'lam

Suci Haid di Siang Hari Ramadhan, Harus Tetap Puasa?



Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Pertama, ulama sepakat bahwa wanita yang mengalami haid siang hari ramadhan meskipun hanya sesaat maka puasanya batal.
Dalam Ensiklopedi Fikih Islam disebutkan,
فإذا رأت المرأة الدم ساعة من نهار, فسد صومها, وقد نقل ابن جرير والنووي وغيرهما الإجماع على ذلك
Jika seorang wanita melihat darah haid meskipun sesaat di siang hari, puasanya batal. Imam Ibnu Jarir, an-Nawawi dan yang lainnya menyebutkan adanya ijma 'dalam hal ini. (Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah, 17/318)
Dalam hadis dari Abu Said al-Khudri radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
أليس إذا حاضت لم تصل, ولم تصم?
"Bukankah ketika haid, wanita tidak bisa shalat dan tidak bisa puasa?" (HR. Bukhari 304).
Oleh karena itu, wanita yang mengalami suci beberapa saat sesudah terbit fajar atau wanita yang mengalami haid beberapa saat sebelum maghrib, puasanya tidak dianggap dan dia wajib qadha.

Kedua , ketika ada seorang wanita mengalami suci haid di pagi hari, apakah dia diharuskan menghindari makan dan minum sampai maghrib?
Ulama berbeda pendapat dalam hal ini,
1.       Dia wajib menghindari makan dan minum, sebagaimana orang puasa, sampai maghrib. Sekalipun hari itu tidak dihitung sebagai ibadah puasa. Namun dia diharuskan menahan makan dan minum dalam rangka menghormati ramadhan. Ini merupakan pendapat Hanafiyah dan Hambali.
2.       Dia dianjurkan untuk tidak makan dan tidak minum, sebagaimana orang puasa. Namun ini tidak wajib. Ini adalah pendapat Syafi'iyah.
3.       Dia dibolehkan makan dan minum, sebagaimana orang yang TIDAK berpuasa. Karena puasa adalah ibadah satu kesatuan. Jika batal di awal maka batal semuanya. Ini adalah pendapat Malikiyah dan yang dikuatkan Imam Ibnu Utsaimin dalam as-Syarh al-Mumthi '.

Dalam Ensiklopedi Fikih Islam dinyatakan,
"  لا خلاف بين الفقهاء في أنه إذا انقطع دم الحيض بعد الفجر, فإنه لا يجزيها صوم ذلك اليوم ويجب عليها قضاؤه, ويجب عليها الإمساك حينئذ عند الحنفية والحنابلة, وعند المالكية يجوز لها التمادي على تعاطي المفطر ولا يستحب لها الإمساك, وعند الشافعية لا يلزمها الإمساك . "
Tidak ada perselisihan di kalangan ulama bahwa ketika darah haid telah berhenti setelah terbit fajar, maka puasanya di hari itu batal dan dia wajib mengqadhanya. Kemudian dia wajib menghindari makan dan minum menurut madzhab Hanafiyah dan Hambali. Sementara menurut Malikiyah, dia dapat melakukan semua pembatal puasa, dan tidak ada anjuran untuk menghindari makan dan minum. Sedangkan menurut Syafi'iyah, tidak wajib baginya menghindari makan dan minum. (Al-Mausu'ah al-Fiqhiyah, 18/318)

insyaaAllah pendapat yang lebih kuat dalam hal ini adalah pendapat Malikiyah dan Syafiiyah bahwa dia tidak wajib menghindari makan dan minum layaknya orang yang puasa.

Demikian,
Allahu a'lam

Hidangan Terbaik Ketika Sahur



Saya pernah mendengar, makanan terbaik ketika sahur adalah kurma. Apakah itu benar?

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
نعم سحور المؤمن التمر
'Sebaik-baik sahurnya orang mukmin adalah kurma.'  (HR. Abu Daud 2345, Ibnu Hibban 3475 dan dishahihkan al-Albani dan Syuaib al-Arnauth).

Kemudian disebutkan at-Thabrani dalam Mu'jam al-Kabir, dengan sanad yang di dalamnya ada perawi Ibnu Lahai'ah, dari sahabat Uqbah bin Amir radhiyallahu 'anhu,
أن النبي صلى الله عليه وسلم أخذ حفنة من تمر, فقال: نعم سحور للمسلم
Bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengambil segenggam kurma, kemudian beliau bersabda, "Ini sebaik-baik hidangan sahur orang muslim." (Mu'jam al-Kabir, 17/282)

Keterangan:
Yang dimaksud tamr adalah kurma kering. Dan umumnya kurma yang beredar di tempat Indonesia sudah kering, berwarna hitam. Sedangkan kurma basah ( Ruthab ) berwarna hijau atau kecoklatan.  

Hadis di atas menunjukkan keistimewaan dan anjuran untuk makan sahur dengan kurma.

Mengapa Kurma?
Mula Ali al-Qori - ulama madzhab hanafi - menukil keterangan at-Thibi,
وإنما مدح التمر في هذا الوقت لأن في نفس السحور بركة وتخصيصه بالتمر بركة على بركة إذا فطر أحدكم فليفطر على تمر فإنه بركة ليكون المبدوء به والمنتهى إليه البركة
Dianjurkan menggunakan kurma di waktu sahur, karena sahur sendiri adalah keberkahan. Dan dikhususkan kurma, sehingga menjadi keberkahan bertumpuk keberkahan. Bila kalian berbuka, hendaknya ia berbuka dengan kurma, karena kurma itu berkah. Sehingga mengawali buka dengan berkah, dan ujungnya juga berkah. (Mirqah al-Mafatih, 6/306).

Allahu a'lam