NGOBAR ASSALAM

Ngobar Assalam, ikuti dan kunjungi Ngobar Assalam di Masjid Assalam Minomartani setiap hari Minggu Pagi sehabis sholat jama'ah Subuh.

Senin, 30 Juni 2014

Berbuka Sebelum Adzan, Mengacu Bunyi Sirine

Berbuka Sebelum Adzan, Mengacu Bunyi Sirine

Tanya:
Apa Hukum berbuka sebelum adzan, krn sdh mendengar Bunyi sirine. Potong s

Jawab
Bismillah adalah shalatu itu salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Allah menjelaskan puasa Batasan Yang harus dilakukan Hamba-Nya adalah Wire color Kawat warna masuknya malam saja,
وكلوا واشربوا حتى يتبين لكم الخيط الأبيض من الخيط الأسود من الفجر ثم أتموا الصيام إلى الليل
Makan minumlah hingga Terang Bagimu Benang putih bahasa Dari Benang hitam, Yaitu fajar. kemudian sempurnakanlah puasa ITU Wire color Kawat warna (Datang) malam (QS. Al-Baqarah: 187).

Datangnya waktu malam saja, ditandai Artikel Baru terbenamnya Matahari bulatan di ufuk barat.
Bahasa Dari Umar bin Khatab radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu' alaihi wa sallam bersabda,
إذا أقبل الليل من ها هنا, وأدبر النهار من ها هنا, وغربت الشمس فقد أفطر الصائم
Apabila malam saja telah Datang Bahasa Dari arah Sini Dan Siang telah menghilang di arah sana, Serta Matahari telah tenggelam, berarti orangutan Yang puasa telah Boleh berbuka. (HR. Bukhari 1954).

Syaikhul Islam menjelaskan acuan tembenamnya Matahari,
إذا غاب جميع القرص أفطر الصائم, ولا عبرة بالحمرة الشديدة الباقية في الأفق, وإذا غاب جميع القرص ظهر السواد من المشرق, كما قال النبي - صلى الله عليه وسلم -: "إذا أقبل الليل من ها هنا, وأدبر النهار من ها هنا, وغربت الشمس ; فقد أفطر الصائم "
Apabila * Semua bulatan Matahari telah tenggelam, orangutan Yang Boleh berbuka puasa. Dan Warna merah menyala di ufuk Yang barat Yang Masih tersisa, regular tidak dihitung. Jika * Semua Bagian tidak Lingkaran Matahari telah tenggelam, Maka Muncul Gelap di ufuk Jakarta timur. Sebagaimana disabdakan Nabi shallallahu Yang 'alaihi wa sallam. Apabila malam saja telah Datang Bahasa Dari arah Sini Dan Siang telah menghilang di arah sana, Serta Matahari telah tenggelam, berarti orangutan Yang puasa telah Boleh berbuka. ( Majmu 'Fatawa , 25/215).

Di TEMPAT kitd, 'masyarakat umumnya regular tidak Bisa menyaksikan inisial. Bangunan KARENA tertutupi Artikel Baru. Dan beberapa Lembaga rukyah Dan hisab, telah memantau Perjalanan Matahari Bahasa Dari waktu Ke waktu, sehingga jadilah jadwal shalat.
Jika kitd Yakin bahwa jadwal inisial telah Sesuai Artikel Baru realita di Lapangan, Maka jadwal Suami Bisa kitd jadikan acuan untuk menentukan Kapan waktu maghrib.
Oleh KARENA ITU, jika sirine dibunyikan Yang sebagian radio mengacu PADA jadwal Suami, insyaaAllah Bisa dipertanggung jawabkan. Demikian pula adzan. Ketika ADA orangutan adzan, Dan adzannya tepat waktu, Maka Bisa dijadikan acuran untuk menentukan Kapan waktu berbuka. Lain halnya ketika adzannya sengaja ditunda atau selai masjid terlalu CEPAT sehingga ADA Yang adzan sebelum waktu. Untuk kondisi semacam inisial, adzan regular tidak Lagi Bisa dijadikan acuan.

MASALAH KERING MULUT (XEROSTOMIA) PADA LANSIA

Care lansia :
  - kemunduran fungsi sel
  - daya tahan tubuh menurun
  - rentan terhadap penyakit
  - konsumsi banyak obat
30% lansia > 65 th mengeluh kering mulut, mempengaruhi kualitas hidup

Produksi ludah : 1 – 1
Kering mulut  bersifat subyektif
Kering mulut tidak mesti seseorang kekurangan produksi ludah
Perlu dilakukan pengukuran volume ludah
Volume ludah < 0,1 ml/menit disebut hiposalivasi (produksi ludah kurang dari normal)

Fungsi ludah :
  - membantu proses penelanan dan pengunyahan makanan (pencernaan)
  - melindungi jaringan mulut dari infeksi
  - membantu fungsi bicara
  - membersihkan jaringan mulut
  - membantu proses pengecapan
  - membantu pertahanan jaringan mulut

PENYEBAB HIPOSALIVASI
Penyakit /kondisi, seperti :
  - Diabetes mellitus tidak terkontrol
  - Sjorgren Syndrome
  - Parkinson
  - Trauma kepala-leher
  - Terapi radiasi dan kemoterapi (kepala-leher)
  - Menopause, dll.

TANDA DAN GEJALA
Mulut terasa nyeri/sensasi terbakar
Makan perlu bantuan cairan
Lidahkeset’, banyak alur-alur
Air ludah kental/lengket
Tidak nyaman saat berbicara
Merasa selalu haus (minum >>), bau mulut
Terganggu tidur.

TANDA DAN GEJALA
Jaringan lunak mulut mudah terluka
Banyak karies gigi
Gigi tiruan mudah lepas
Kebersihan mulut buruk
Pengecapan terganggu
Kurang toleran dgn makanan berbumbu
Jaringan pendukung gigi mudah terinfeksi
Gangguan penelanan, dll.

Selasa, 10 Juni 2014

Setan Keluar Ketika Maghrib

By: Ammi Nur Baits

Benarkah setan keluar ketika datang malam? Mohon jelaskan.

Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat hadis dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا كَانَ جُنْحُ اللَّيْلِ - أَوْ أَمْسَيْتُمْ - فَكُفُّوا صِبْيَانَكُمْ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْتَشِرُ حِينَئِذٍ، فَإِذَا ذَهَبَ سَاعَةٌ مِنَ اللَّيْلِ فَخَلُّوهُمْ، وَأَغْلِقُوا الْأَبْوَابَ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، فَإِنَّ الشَّيْطَانَ لَا يَفْتَحُ بَابًا مُغْلَقًا، وَأَوْكُوا قِرَبَكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَخَمِّرُوا آنِيَتَكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللهِ، وَلَوْ أَنْ تَعْرُضُوا عَلَيْهَا شَيْئًا، وَأَطْفِئُوا مَصَابِيحَكُمْ
“Bila hari telah senja, tahan anak-anak kalian. Karena ketika itu setan berkeliaran. Dan bila sudah masuk sebagian waktu malam, silahkan biarkanlah mereka. Tutuplah pintu dan sebut nama Allah, karena setan tidak dapat membuka pintu yang tertutup (dengan menyebut nama Allah). Tutup semua kendi kalian dengan menyebut nama Allah dan tutuplah bejana kalian dengan menyebut nama Allah, sekalipun dengan membentangkan sesuatu di atasnya, dan padamkan lentera kalian (ketika hendak tidur).” (HR. Bukhari 5623 dan Muslim 3756)

Makna hadis:
-          Bila hari telah senja: gelapnya malam mulai datang. Yaitu di saat waktu maghrib
-          Tahan anak-anak kalian: tahan mereka agar tidak keluar rumah. Jika mereka ikut ke masjid, pastikan mereka berada di dalam masjid.
-          Karena ketika itu setan berkeliaran: jenis setan (jin nakal). Dan ini ghaib. Sementara kita hanya bisa meyakini berita yang disampaikan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. 

Hadis di atas, mengajarkan berbagai macam adab untuk kebaikan dunia dan akhirat manusia.Diantaranya, melarang anak kecil bermain di luar rumah, menjelang malam tiba. Karena dikhawatirkan mereka akan diganggu jin-jin yang nakal.

Allahu a’lam 

Hukum Merokok


·         In: Fatwa

·         4 Komentar
Sesungguhnya Allah ta’ala mengutus Nabi Muhammad dengan petunjuk-Nya dan agama yang hak, untuk mengeluarkan manusia dari kegelapan kepada cahaya dan membersihkan serta mensucikan hati mereka dari kotoran kekufuran dan kefasikan dan membebaskan mereka dari belenggu penghambaan kepada selain Allah ta’ala.
Dia (Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam) membersihkan manusia dari kesyirikan dan kehinaan kepada selain Allah dan memerintahkannya untuk beribadah hanya kepada Allah semata dengan merendahkan diri dan mencintai-Nya dan meminta serta memohon kepada-Nya dengan penuh harap dan takut.
Dia juga mensucikan manusia dari setiap kebusukan maksiat dan perbuatan dosa, maka dia melarang manusia atas setiap perbuatan keji dan buruk yang dapat merusak hati seorang hamba dan mematikan cahayanya dan agar menghiasinya dengan akhlak mulia dan budi perkerti luhur serta pergaulan yang baik untuk membentuk pribadi muslim yang sempurna. Maka dari itu dia menghalalkan setiap sesuatu yang baik dan mengharamkan setiap yang keji, baik makanan, minuman, pakaian, pernikahan dan lainnya.
Termasuk yang diharamkan karena dapat menghilangkan kesucian adalah merokok, karena berbahaya bagi fisik dan mengdatangkan bau yang tidak sedap, sedangkan Islam adalah (agama) yang baik, tidak memerintahkan kecuali yang baik. Seyogyanya bagi seorang muslim untuk menjadi orang yang baik, karena sesuatu yang baik hanya layak untuk orang yang baik, dan Allah ta’ala adalah Maha Baik tidak menerima kecuali yang baik.
Berikut akan kami kemukakan beberapa fatwa dari para ulama terkemuka tentang hukum rokok : “Merokok hukumnya haram, begitu juga memperdagangkannya. Karena didalamnya terdapat sesuatu yang membahayakan, telah diriwayatkan dalam sebuah hadits :
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ أخرجه الإمام أحمد في المسند ومالك في الموطأ وابن ماجة
“ Tidak (boleh melakukan/menggunakan sesuatu yang) berbahaya atau membahayakan” (Riwayat Ahmad dalam Musnadnya, Malik dan Atturmuzi)
Demikian juga (rokok diharamkan) karena termasuk sesuatu yang buruk (khabaits), sedangkan Allah ta’ala ketika menerangkan sifat nabi-Nya e berfirman: “dia menghalalkan bagi mereka yang baik dan mengharamkan yang buruk“ (al A’raf : 175)
“Merokok diharamkan, begitu juga halnya dengan Syisyah, dalilnya adalah firman Allah ta’ala: “Jangan kalian bunuh diri kalian sendiri, sesungguhnya Allah maha penyayang terhadap diri kalian “ (An-Nisa : 29)
“ Jangan kalian lemparkan diri kalian dalam kehancuran” (Al-Baqarah : 195)
Dunia kedokteran telah membuktikan bahwa mengkonsumsi barang ini dapat membahayakan, jika membahayakan maka hukumnya haram. Dalil lainnya adalah firman Allah ta’ala:
(
وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِى جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا النساء : 5
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan..” (An Nisa:5)
Kita dilarang menyerahkan harta kita kepada mereka yang tidak sempurna akalnya karena pemborosan yang mereka lakukan. Tidak diragukan lagi bahwa mengeluarkan harta untuk membeli rokok atau syisyah merupakan pemborosan dan merusak bagi dirinya, maka berdasarkan ayat ini hal tersebut dilarang.
Sunnah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam juga menunjukkan pelarangan terhadap pengeluaran harta yang sia-sia, dan mengeluarkan harta untuk hal ini (rokok dan syisyah) termasuk menyia-nyiakan harta. Rasulullah e bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ }
Syekh Muhammad bin Sholeh bin ‘Utsaimin
Anggota Lembaga Majlis Ulama Kerajaan Saudi Arabia
“Telah dikeluarkan sebuah fatwa dengan nomor: 1407, tanggal 9/11/1396H, dari Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh, sebagai berikut: “Tidak dihalalkan memperdagangkan rokok dan segala sesuatu yang diharamkam karena dia termasuk sesuatu yang buruk dan mendatangkan bahaya pada tubuh, rohani dan harta.
Jika seseorang hendak mengeluarkan hartanya untuk pergi haji atau menginfakkannya pada jalan kebaikan, maka dia harus berusaha membersihkan hartanya untuk dia keluarkan untuk beribadah haji atau diinfakkan kepada jalan kebaikan, berdasarkan umumnya firman Allah ta’ala:
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمِ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ اْلأَرْضِ وَلاَ تَيَمَّمُوا الْخَبِيْثَ مِنْهُ تُنْفِقُوْنَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيْهِ إِلاَّ أَنْ تُغْمِضُوا فِيْهِ (ألبقرة:267
“ Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata darinya “ (Al Baqarah: 267)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “ Sesungguhnya Allah Maha Baik, tidak akan menerima kecuali yang baik “ (al Hadits)
Panitia Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Saudi Arabia.
Ketua: Abdul Aziz bin Baz
Wakil Ketua: Abdurrazzak Afifi.
Anggota: Abdullah bin Ghudayyan –
Abdullah bin Quud.


Adakah Perayaan Tahun Baru dalam Islam ??


·         In: Bid'ah

·         Tinggalkan Sebuah Komentar
(ditulis oleh: Al-Ustadz Saifudin Zuhri, Lc.)
الْـحَمْدُ لِلهِ الَّذِي خَلَقَ كُلَّ شَيْء فَقَدَّرَهُ تَقْدِيْرًا وَأَتْقَنَ مَا شَرَعَهُ وَصَنَعَهُ حِكْمَةً وَتَدْبِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَّ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَكَانَ اللّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرًا، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ أَرْسَلَهُ إِلَى الْـخَلْقِ بَشِيْرًا وَنَذِيْرًا وَدَاعِيًا إِلَى اللهِ بِإِذْنِهِ وَسِرَاجًا مُنِيْرًا، صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ وَسَلَّمَ تَسْلِيْماً كَثِيْرًا.
أمَّا بَعْدُ: أَيُّهَا النَّاسُ اتّقُوْا رَبَّكُمْ واعْلَمُوْا مَا لِلهِ مِنَ الْـحِكْمَةِ الْبَالِغَةِ فِيْ تَعَاقُبِ الشُّهُوْرِ وَالأَعْوَامِ.
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Segala puji bagi Allah l yang menciptakan segala sesuatu dan menetapkan ketentuan atas seluruh makhluk-Nya. Dialah satu-satunya yang menguasai serta mengatur seluruh alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah n, keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikuti jejaknya hingga akhir zaman.
Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati Allah l,
Marilah kita senantiasa bertakwa kepada Allah l kapan dan di manapun kita berada. Karena dengan bertakwalah seseorang akan mendapatkan pertolongan-Nya untuk bisa menghadapi berbagai problema dan kesulitan yang menghadangnya. Begitu pula, marilah kita senantiasa merenungkan betapa cepatnya waktu berjalan serta mengambil pelajaran dari kejadian-kejadian yang kita saksikan.
Hadirin yang semoga dirahmati Allahl,
Bulan demi bulan telah berlalu dan tanpa terasa kita telah berada di pengujung tahun hijriyah. Tidak lama lagi tahun yang lama akan berlalu dan akan datang tahun yang baru. Hal ini menunjukkan semakin berkurangnya waktu hidup kita di dunia dan mengingatkan semakin dekatnya ajal kita. Maka sungguh aneh ketika didapatkan ada sebagian orang yang justru bersenang-senang dengan berfoya-foya dalam menyambut tahun baru. Seakan-akan dia tidak ingat bahwa dengan bertambahnya hari maka bertambah dekat pula saat kematiannya. Di sisi lain, perayaan tahun baru tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah n dan para sahabatnya. Bahkan hal itu justru merupakan kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang orang kafir. Karena mereka sebagaimana disebutkan oleh Allah l adalah orang-orang yang tertipu dengan kehidupan dunia sehingga yang mereka bangga-banggakan adalah kemewahan dunianya. Allah l telah menyebutkan tentang mereka di dalam firman-Nya:
“Dan mereka (orang-orang kafir) berbangga-bangga dengan kehidupan dunianya, padahal tidaklah kehidupan dunia itu (dibanding dengan) kehidupan akhirat, kecuali hanyalah kesenangan (yang sedikit).” (Ar-Ra’d: 26)
Ayat-ayat yang semisal ini banyak disebutkan dalam Al-Qur’an. Mengingatkan kita untuk tidak mengikuti akhlak orang-orang kafir yang membangga-banggakan dunia. Yang demikian ini karena sifat membangga-banggakan dunia akan menyeret pelakunya pada kesombongan dan melalaikannya dari mengingat kematian dan beramal untuk akhiratnya. Oleh karena itu wajib bagi kaum muslimin untuk meninggalkan kebiasaan mereka dalam merayakan tahun baru hijriyah, karena acara tersebut bukan termasuk ajaran Islam. Bahkan merupakan kebiasaan orang-orang kafir.
Saudara-saudaraku yang semoga dirahmati Allah l,
Adapun yang semestinya dilakukan oleh seorang muslim terlebih di akhir tahun ini adalah berupaya untuk melakukan interopeksi diri. Selanjutnya bertaubat kepada Allah l atas seluruh kesalahan yang telah dilakukannya serta memohon ampun atas kekurangannya dalam menjalankan ketaatan kepada-Nya. Di samping itu juga memohon pertolongan kepada-Nya untuk bisa istiqamah dan senantiasa bertambah ilmu dan amal shalihnya. Begitu pula berusaha agar hari yang akan datang senantiasa lebih baik dari yang sebelumnya, sehingga hidupnya lebih baik dari kematiannya.
Hadirin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa waktu adalah sesuatu yang sangat berharga bagi seorang muslim. Bahkan lebih berharga dari harta dunia yang dimilikinya. Karena harta apabila hilang maka masih bisa untuk dicari. Sementara waktu apabila telah berlalu tidak mungkin untuk kembali lagi. Sehingga tidak ada yang tersisa dari waktu yang telah lewat kecuali apa yang telah dicatat oleh malaikat. Maka sungguh betapa ruginya orang yang tidak memanfaatkan waktunya apalagi jika dipenuhi dengan kemaksiatan kepada Rabb-nya. Meskipun kehidupannya serba tercukupi dan serba ada, namun apalah artinya kalau seandainya berakhir dengan menerima siksaan api neraka. Allah l berfirman:
“Maka tentunya engkau tahu, jika Kami berikan kepada mereka kenikmatan hidup bertahun-tahun. Kemudian datang kepada mereka azab yang telah diancamkan kepada mereka niscaya tidak berguna bagi mereka apa yang mereka selalu menikmatinya.” (Asy-Syu’ara: 205-207)
Hadirin rahimakumullah,
Selanjutnya perlu diketahui pula, bahwasanya tidak disyariatkan bagi kaum muslimin untuk berdoa dengan doa khusus yang dikenal oleh sebagian orang dengan istilah doa akhir tahun dan doa awal tahun. Karena hal ini tidak pernah dicontohkan pula oleh suri tauladan kita Rasulullah n dan para sahabatnya. Sehingga tidak boleh bagi kita untuk mengamalkannya. Karena kita harus mengingat bahwa sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Rasulullah n dan sejelek-jelek amalan adalah yang menyelisihi petunjuknya.
Akhirnya, mudah-mudahan Allah l menjadikan tahun yang akan datang dan tahun-tahun berikutnya menjadi tahun yang penuh dengan keamanan dan kesejahteraan. Mudah-mudahan kaum muslimin baik masyarakatnya maupun para pemimpin bangsanya dimudahkan untuk semakin memahami Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan pemahaman para sahabat dan para ulama yang mengikuti jalannya serta dalam mengamalkan keduanya.
Walhamdulillahi rabbil ’alamin.
Khutbah Kedua:
الْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَـمِيْنَ أَمَرَنَا بِاتِّبَاعِ صِرَاطِهِ الْـمُسْتَقِيْمِ وَنَهَانَا عَنِ اتِّبَاعِ سُبُلِ أَصْحَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ الْـمَلِكُ الْبَرُّ الرَّحِيْمُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ بَلَّغَ اْلبَلاَغَ الْـمُبِيْنَ، وَقَالَ: عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الَّذِيْنَ تَلَقَّوْا عَنْهُ الدِّيْنَ وَبَلَّغُوْهُ لِلْمُسْلِمِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا، أَمَّا بَعْدُ:
Ma’asyiral muslimin rahimakumullah,
Ketahuilah bahwa kemuliaan itu akan diraih manakala kaum muslimin bersungguh-sungguh dalam mengikuti agamanya. Namun ketika kaum muslimin lebih suka untuk mengikuti apa-apa
yang bukan dari ajaran agamanya maka kehinaanlah yang akan menimpanya. Oleh karena itulah sejak masa pemerintahan Amiril Mukminin ‘Umar ibn Al-Khaththab z ditetapkan penanggalan yang diberlakukan untuk urusan kaum muslimin. Beliau menetapkan peristiwa hijrahnya Nabi n sebagai permulaan penanggalan Islam dan menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang pertama dalam penanggalan tersebut setelah bermusyawarah dengan para sahabat yang masih hidup di masanya.
Sejak saat itu hingga masa-masa berikutnya, para salafush shalih menjadikannya sebagai penanggalan dalam seluruh urusannya dan meninggalkan untuk menggunakan penanggalan-penanggalan orang-orang kafir yang ada pada waktu itu. Oleh karena itu, sudah seharusnya pula bagi kita untuk mengikuti mereka dalam menggunakan penanggalan tersebut. Cukuplah bagi kita untuk mengikuti petunjuk Rasulullah n dalam menetapkan jumlah hari dalam setiap bulannya. Begitu pula sudah mencukupi bagi kita untuk mengikuti apa yang telah ditetapkan oleh Allah l dalam menetapkan jumlah bulan dalam satu tahun dan mengikuti istilah yang ditetapkan dalam menggunakan nama bulan. Allah l berfirman:
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram, itulah (ketetapan) agama yang lurus.” (At-Taubah: 36)
Empat bulan haram yang disebutkan dalam ayat tersebut ada tiga bulan yang berurutan, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram serta ada satu bulan yang bersendirian yaitu bulan Rajab yang berada di antara Jumadi Ats-Tsani dan Sya’ban.
Hadirin rahimakumullah,
Oleh karena itu marilah kita berusaha untuk menjadikan kalender Islam sebagai alat untuk memperhitungkan kegiatan-kegiatan kita. Janganlah kita bermudah-mudah dalam masalah ini dan janganlah kita menyangka bahwa permasalahan ini adalah permasalahan yang semata-mata berkaitan dengan kebiasaan. Ingatlah bahwa di balik penggunaan penanggalan Islam ada usaha menampakkan syiar-syiar Islam. Begitu pula sebaliknya, di balik penggunaan penanggalan orang-orang kafir ada usaha menampakkan syiar-syiar agama mereka yang batil dan tidak diridhai oleh Allah l.
Wallahu a’lamu bish-shawab.
اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ اْلإِسْلاَمَ وَالْـمُسْلِمِيْنَ وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْـمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّينِ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْـمُوَحِّدِينَ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْ أَحْوَالَ الْـمُسْلِمينَ في كُلِّ مَكَانٍ وَالْـحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَلَمِيْنَ.