NGOBAR ASSALAM

Ngobar Assalam, ikuti dan kunjungi Ngobar Assalam di Masjid Assalam Minomartani setiap hari Minggu Pagi sehabis sholat jama'ah Subuh.

Jumat, 29 Maret 2013

Hukum Main Dadu


Bismillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du, 

Terdapat banyak dalil yang menunjukkan larangan bermain dadu, berikut diantaranya,
1.      Dari Buraidah bin Hashib radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَعِبَ ‏ ‏بِالنَّرْدَشِيرِ ‏ ‏فَكَأَنَّمَا صَبَغَ يَدَهُ فِي لَحْمِ خِنْزِيرٍ وَدَمِهِ
"Siapa yang bermain dadu, seolah dia telah mencelupkan tangannya ke dalam daging babi bercampur darahnya." (HR. Muslim 2260, Abu Daud 4939, dan yang lainnya).
An-Nawawi mengatakan,
وَمَعْنَى " صَبَغَ يَده فِي لَحْم الْخِنْزِير وَدَمه فِي حَال أَكْله مِنْهُمَا " وَهُوَ تَشْبِيه لِتَحْرِيمِهِ بِتَحْرِيمِ أَكْلهمَا
'Yang dimaksud; mencelupkan tangannya ke dalam daging babi bercampur darahnya adalah ketika makan dua benda ini. Maka hadis ini menyerupakan haramnya main dadu sebagaimana haramnya makan daging dan darah babi.' (Syarh Shahih Muslim, 15/16).
 
2.      Dari Abu Musa Al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ لَعِبَ ‏ ‏بِالنَّرْدِ ،‏ ‏فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ
"Siapa yang bermain dadu, berarti dia telah bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya." (HR. Abu Daud 4938, Ibn Majah 3762 dan dinilai Hasan oleh Al-Albani)
 
3.      Dari Nafi', murid dan manantu Ibn Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau menceritakan,
أن عبد الله بن عمر كان إذا وجد أحدا من أهله يلعب بالنرد، ضربه وكسرها
"Bahwa Ibnu Umar jika melihat salah satu diantara anggota keluarganya bermain dadu, beliau langsung memukulnya dan memecahkan dadu itu." (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad. Dan dinilai shahih oleh Al-Albani sampai Ibnu Umar)
 
4.      Dari A'isyah radhiyallahu 'anha, bahwa beliau penah menyewakan rumahnya kepada seseorang. Dilaporkan kepada A'isyah bahwa ternyata penyewa rumah menyimpan dadu di rumahnya. A'isyahpun mengirim surat kepada mereka,
لئن لم تخرجوها لأخرجنكم من داري
"Jika kalian tidak membuang dadu itu, aku yang akan keluarkan kalian dari rumahku." (HR. Malik dalam Al-Muwatha' 3519. Sanadnya dinilai Hasan oleh Al-Albani).
 
5.      Dari Kultsum bin Jabr, bahwa sahabat Abdullah bin Zubair (yang saat itu memimpin Mekah) pernah berkhutbah,
بلغني عن رجالٍ من قريشٍ يلعبون بلعبةٍ يقال لها : النردشير.. وإني أحلف بالله لا أوتى برجل لعب بها إلا عاقبته في شعرهِ وبشرهِ ، وأعطيتُ سلبهُ لمن أتاني به
"Telah sampai kepadaku berita bahwa ada beberapa orang Quraisy yang bermain dadu. Saya bersumpah demi Allah, jika ada orang yang ditangkap dan diserahkan kepadaku karena bermain dadu, pasti akan aku hukum dari rambut sampai kulitnya. Dan orang yang melaporkan akan aku beri hadiah berupa harta yang dibawa orang itu." (HR. Al-Baihaqi dalam Al-Kubro 10/216 dan dalam Sahih Adabul Mufrad dinyatakan, sanadnya hasan).
 
6.      Sahhabat Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma mengatakan,
اللاعبُ بالفصين قماراً ؛ كآكلِ لحمِ الخنزيرِ ، واللاعبُ بهما غير قمارٍ ، كالغامسِ يدهُ في دمِ خنزيرٍ
Bermain dengan dua mata dadu ini dalam rangka berjudi seperti orang yang makan daging babi. Dan orang yang bermain dengan kedua mata dadu tapi tanpa taruhan, seperti orang yang mencelupkan tangannya di darah babi. (HR. Bukhari dalam adabul Mufrad, dan sadanya dishahihkan Al-Albani)
 
7.      Dari Nafi, bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu, mengatakan,
النردُ من الميسرِ
"Bermain dadu termasuk judi." (HR. baihaqi, Al-Ajuri dan sanadnya sahih).
 
Dari beberapa hadis dan keterangan sahabat di atas, dapat kita simpulkan,
Pertama, bermain dadu hukumnya haram, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menyerupakannya dengan menyentuh barang najis, seperti daging babi. Bahkan kata An-Nawawi, statusnya seperti makan babi.
 
Kedua, tidak diperbolehkan menyimpan dadu. Meskipun tidak untuk digunakan bermain. Karena sikap para sahabat yang membuang dadu dan merusaknya
 
Ketiga, para sahabat menilai, bermain dadu termasuk judi, meskipun tanpa taruhan. Jika disertai taruhan, lebih terlarang lagi.
Al-Ajuri mengatakan,
واللاعبُ بهذه النرد من غيرِ قمارٍ عاصٍ للهِ عز وجل يجبُ عليه أن يتوبَ إلى الله عز وجل من لهوه بها . فإن لعب بها وقامر فهو أعظمُ لأنه أكل الميسر وهو القمارُ
Orang yang bermain dadu tanpa taruhan judi, telah bermaksiat kepada Allah, dan dia wajib bertaubat dari permainan ini. Jika dia bermain dadu disertai taruhan, maka dosanya lebih besar, karena dia makan hasil judi. (Tahrim An-Nardi was Syatranji, hlm. 53).
 
Syaikhul Islam juga mengatakan,
وَالنَّرْدُ حَرَامٌ عِنْدَ الْأَئِمَّةِ الْأَرْبَعَةِ سَوَاءٌ كَانَ بِعِوَضٍ أَوْ غَيْرِ عِوَضٍ
"Bermain dadu hukumnya haram menurut imam 4 madzhab, baik dengan taruhan maupun tanpa taruhan." (Majmu' Fatawa, 32/244)
 
Keempat, para sahabat mengingkari keras orang yang bermain  dadu. Dan ini termasuk kebiasaan mereka yang hampir tidak lagi kita temukan di zaman sekarang.
 
Kelima, orang yang bermain dadu dianggap sebagai orang yang jatuh wibawanya, sehingga persaksiannya tidak diterima.
As-Saerozi (ulama syafiiyah) mengatakan,
ويحرمُ اللعبُ بالنردِ ، وتُردُ به الشهادةُ
Haram bermain dadu dan persaksiannnya ditolak. (Al-Muhadzab, 3/436)
 
Setelah memahami ini, seharusnya kita merasa heran ketika ada orang yang melestarikan permainan dadu dengan ular tangga, dan mereka namakan ular tangga islami??

Tidak pernah Tahu kewajiban mandi junub, haruskah mengulangi shalatnya?


Tanya:
apakah najis org yg junub/keluar mani tpi tdk mandi jinabah sebab
belum tahu printah mandi tsb?
 Apakah shalat-shalatnya wajib diulangi?
Jawab:
Alhamdulillah was shalatu was salamu 'ala rasulillah, amma ba'du,
Sebagai kaum muslimin, sudah sepantasnya untuk memahami setiap kewajiban yang menjadi beban hidupnya. Terutama yang terkait dengan tugas akhirat. Karean itu merupakan syarat untu bisa menuju taqwa. Bagaimana tidak, seseorang baru bisa bertaqwa ketika dia melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah. Sementara tidak mungkin dia bisa memahami perintah dan larangan Allah, tanpa mempelajari keduanya.
Untuk itulah, Allah memerintahkan kita agar mendasari semua usaha dan amal kita dengan ilmu dan pemahaman yang benar. Allah berfirman,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ
"Ilmuilah bahwa tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah, dan mintalah ampunan untuk dosa-dosamu, serta dosa orang mukmin laki-laki dan wanita." (QS. Muhammad: 19).
Imam Bukhari ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan,
العِلْمُ قَبْلَ القَوْلِ وَالعَمَلِ
"Memahami ilmunya sebelum berkata dan beramal." (Shahih Bukhari, 1/24)
Lebih tegas lagi, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam telah menegaskan bahwa menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
"Menuntut ilmu, wajib bagi setiap muslim." (HR. Ahmad, Ibn Majah dan dishahihkan Al-Albani).
Tentu saja, anda tidak dituntut mempelajari semua ilmu agama, dari A sampai Z, karena itu tidak mungkin. Namun anda dituntut untuk mempelajari ilmu wajib yang harus diketahui setiap muslim. Disebut ilmu wajib karena membahas kewajiban setiap muslim, baik kewajiban agama atau aturan terkait aktivitas dunianya. Tak terkecuali, mandi wajib. Karena suci dari hadats, merupakan syarat sah shalat.
Mengenai tata cara mandi wajib, anda bisa pelajari di:
dan
Wajibkah mengulang shalatnya?
Kita akan menyimpulkan beberapa dalil berikut untuk mendapatkan jawabannya,
Pertama, hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah masuk masjid. Kemudian bersamaan dengan itu ada orang yang juga masuk masjid. Orang inipun melakukan shalat. Seusai shalat, orang ini menghampiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dan menyampaikan salam. Setelah menjawab salamnya, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menyuruh orang ini, "Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat dengan benar." Orang inipun kembali melakukan shalat seperti shalat sebelumnya. Selesai shalat, beliau mengahampiri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, menyampaikan salam dan dijawab oleh Nabi. Namun Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tetap menyuruh yang sama: "Ulangi shalatmu, karena kamu belum shalat dengan benar." Dan itu terjadi sampai tiga kali. Sampai akhirnya, orang inipun menyerah. Dia mengatakan, "Demi Allah yang telah mengutus anda dengan membawa kebenaran, aku tidak mampu shalat yang lebih baik dari ini, karena itu, ajarilah aku." Beliaupun mengajari sahabat ini:
إذا قمت إلى الصلاة فكبر ثم اقرأ ما تيسر معك من القرآن ثم اركع حتى تطمئن راكعا.....
"Apabila kamu shalat, bertakbirlah kemudian baca ayat Al-Quran yang kamu hafal, kemudian rukuklah sampai kamu betul-betul thumakninah ketika rukuk…." (HR. Bukhari 724 & Muslim 367).
Hadis ini sering dikenal dengan istilah hadits al-musi' shalatuhu (hadis tentang orang yang shalatnya salah). Dalam praktek shalatnya, sahabat ini tidak thumakninah dalam melaksanakan rukun shalat. Hadis ini meruapakan hadis standar tentang tata cara shalat yang benar. Karena dalam hadis ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengajarkan cara shalat minimal yang harus dilakukan seorang muslim.
Catatan penting yang terkait dengan pembahasan ini, dalam hadis al-musi' shalatuhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan orang ini untuk mengulangi shalat-shalatnya yang telah dia kerjakan sebelum peristiwa itu. Padahal bisa dipastikan shalat orang ini batal, karena selalu tidak thumakninah, sebagaimana yang dia nyatakan sendiri, " Demi Allah..., aku tidak mampu shalat yang lebih baik dari ini..." Keterangan yang ada, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam hanya memerintahkan orang itu untuk mengulangi shalat yang saat itu baru dia kerjakan.
Kedua, dari Abdurrahman bin Abza, beliau menceritakan,
Ada seseorang yang datang kepada Umar, dia bertanya, "Saya junub dan saya tidak mendapatkan air." Spontan Ammar bin yasir berkata kepada Umar, "Masih ingatkah kamu, ketika kita melakukan safar kemudian junub dan kita tidak mendapatkan air. Kamu tidak shalat, sementara aku bergulung-gulung di tanah, lalu shalat. Sepulang madimah, aku tanyakan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. kemudian beliau mengjari aku cara tayamum yang benar." (HR. Bukhari 331 & Muslim 368).
Pada hadis di atas, sahabt Umar bin Khatab radhiyallahu 'anhu, tidak mengerjakan shalat karena junub, sebab dia tidak memahami tentang kewajiban tayamumbagi orang yang junub dan tidak mendapatkan air. Berbeda dengan Ammar bin Yasir. Beliau bergulung di tanah sebagai pengganti mandi karena tidak tahu tata cara  tayamum yang benar.
Terkait masalah ini, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidaklah memerintahkan kedua sahabat tersebut untuk mengulangi shalatnya.
Syaikhul islam menjelaskan,
... وعلى هذا لو ترك الطهارة الواجبة لعدم بلوغ النص ، مثل : أن يأكل لحم الإبل ولا يتوضأ ثم يبلغه النص ويتبين له وجوب الوضوء ، أو يصلي في أعطان الإبل ثم يبلغه ويتبين له النص : فهل عليه إعادة ما مضى ؟ فيه قولان هما روايتان عن أحمد . ونظيره : أن يمس ذَكَره ويصلى ، ثم يتبين له وجوب الوضوء من مس الذكر .
…Berdasarkan keterangan tersebut, jika ada orang yang melakukan bersuci (mandi atau wudhu), karena belum sampai dalil kepadanya, misalnya, ada orang yang makan daging onta, kemudian tidak berwudhu ketika hendak shalat, karena tidak tahu dalilnya. Setelah itu, dia baru tahu bahwa dia harus wudhu (setelah makan daging onta), atau orang yang shalat di tempat menderum onta (karena tidak tahu), kemudian dia mendapatkan hadisnya. Apakah dalam kasus-kasus di atas, seseorang wajib mengulang shalat yang dulu dia lakukan? Ada dua pendapat, dan keduanya diriwayatkan dari Imam Ahmad. Termasuk dalam hal ini adalah, orang yang menyentuh kemaluannya (dengan syahwat) kemudian shalat. Setelah itu dia tahu dalilnya, bahwa diwajibkan untuk wudhu karena menyentuh kemaluan.
Syaikhul Islam kemudian menegaskan pendapat yang lebih kuat:
والصحيح في جميع هذه المسائل : عدم وجوب الإعادة ؛ لأن الله عفا عن الخطأ والنسيان ؛ ولأنه قال { وما كنا معذبين حتى نبعث رسولا } ، فمن لم يبلغه أمر الرسول صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ في شيءٍ معيَّنٍ : لم يثبت حكم وجوبه عليه ، ولهذا لم يأمر النبي صلى الله عليه وسلم عمر وعمَّاراً لما أجْنبا فلم يصلِّ عمر وصلَّى عمار بالتمرغ أن يعيد واحد منهما ، وكذلك لم يأمر أبا ذر بالإعادة لما كان يجنب ويمكث أياماً لا يصلي ، وكذلك لم يأمر مَن أكل من الصحابة حتى يتبين له الحبل الأبيض من الحبل الأسود بالقضاء ، كما لم يأمر مَن صلى إلى بيت المقدس قبل بلوغ النسخ لهم بالقضاء .
 Yang benar dalam semua kasus di atas: tidak wajib mengulangi shalat yang telah dia lakukan. Karena Allah memaafkan perbuatan yang dilakukan karena kesalahan atau lupa. Dan karena Allah telah berfirman, yang artinya: "Aku tidak akan memberi adzab sampai Aku mengutus seroang rasul." Sehingga siapa saja yang belum mengetahui tuntunan Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam dalam amal tertentu, dia tidak dihukumi wajib melakukannya. Karena itulah, ketika Umar bin Khatab dan Ammar bin yasir keduanya mengalami junub, kemudian Umar tidak shalat, sementara Ammar melakukan shalat setelah bergulung di tanah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan mereka berdua untuk mengulangi shalatnya. Demikian pula, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan Abu Dzar untuk mengqadha shalatnya, ketika dia juub dan tidak shalat beberapa hari. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga tidak memerintahkan sahabat yang masih makan sahur, padahal sudah masuk waktu subuh, karena berpatokan dengna batas benang putih dan benang hitam sudah kelihatan, untuk mengqadha puasanya. Termasuk, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memerintahkan orang yang shalat menghadap baitul maqdis karena tidak tahu bahwa itu sudah diubah, untuk mengqadha shalat mereka... (Majmu' Fatawa,  22/101 – 102)
Menyimpulkan dari keterangan Syaikhul islam, pada kasus di atas, orang tersebut tidak diwajibkan mengulangi semua shalat yang dilakukan dalam kondisi junub, selain shalat yang masih dia jumpai waktunya.
Allahu a'lam
Sumber: Fatwa islam, no. 45648

Minggu, 24 Maret 2013

DAJJAL


By: Uztad Amyy Nurbaits
Secara bahasa:
  Dajjal asalnya berarti “التَّغْطِيَة” : Menutupi.
Karena itupendusta disebut Dajjal.
(Fathul Bari, 13/91)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
مَا بَيْنَ خَلْقِ آدَمَ إِلَى قِيَامِ السَّاعَةِ خَلْقٌ أَكْبَرُ مِنَ الدَّجَّالِ
"Tidak ada satu pun makhluk sejak Adam diciptakan hingga terjadinya kiamat yang fitnahnya (cobaannya) lebih besar dari Dajjal." (HR. Muslim)
Dari Ibnu ‘Umar, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam,
إِنِّى لأُنْذِرُكُمُوهُ ، وَمَا مِنْ نَبِىٍّ إِلاَّ أَنْذَرَهُ قَوْمَهُ
"Aku akan menceritakannya kepada kalian tentang dajjal dan tidak ada seorang Nabipun melainkan telah menceritakan tentang Dajjal kepada kaumnya." (HR. Bukhari & Muslim)

Dari Abu Umamah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
يا أيها الناس ! إنها لم تكن فتنة على وجه الأرض منذ ذرأ الله ذرية آدم أعظم من فتنة الدجال و إن الله عز و جل لم يبعث نبيا إلا حذر أمته الدجال و أنا آخر الأنبياء و أنتم آخر الأمم و هو خارج فيكم لا محالة
"Wahai sekalian manusia, sungguh tidak ada fitnah yang lebih besar dari fitnah Dajjal di muka bumi ini semenjak Allah menciptakan anak cucu Adam. Tidak ada satu Nabi pun yang diutus oleh Allah melainkan ia akan memperingatkan kepada umatnya mengenai fitnah Dajjal. Sedangkan Aku adalah Nabi yang paling terakhir dan kalian juga ummat yang paling terakhir, maka tidak dapat dipungkiri lagi bahwa Dajjal akan muncul di tengah-tengah kalian.” (Shahih Jaami’u Shoghir)'


Dajjal Al-Masih?
Dajjal dinamakan Al Masih karena salah satu matanya terusap/ tertutup (artinya: buta sebelah). Disebutkan pula bahwa ia dinamakan Al Masih karena  dia mengusap/ melewati bumi selama empatpuluh hari. (Fathul Bari, 6/472).




Keadaan Manusia ketika Dajjal Keluar
Sebelum Dajjal muncul, jumlah kaum muslimin amatlah banyak dan semakin bertambah kuat. (‘Aqidah fii Dhoil Kitab wa Sunnah, hal. 226)
Mendekati keluarnya Dajjal, kaum muslimin ditimpa ujian yang sangat berat. Hujan tidak turun, tanaman pun tidak tumbuh.
وَإِنَّ قَبْلَ خُرُوجِ الدَّجَّالِ ثَلاَثَ سَنَوَاتٍ شِدَادٍ يُصِيبُ النَّاسَ فِيهَا جُوعٌ شَدِيدٌ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الأُولَى أَنْ تَحْبِسَ ثُلُثَ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّانِيَةِ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ مَطَرِهَا وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ ثُلُثَىْ نَبَاتِهَا ثُمَّ يَأْمُرُ اللَّهُ السَّمَاءَ فِى السَّنَةِ الثَّالِثَةِ فَتَحْبِسُ مَطَرَهَا كُلَّهُ فَلاَ تَقْطُرُ قَطْرَةٌ وَيَأْمُرُ الأَرْضَ فَتَحْبِسُ نَبَاتَهَا كُلَّهُ فَلاَ تُنْبِتُ خَضْرَاءَ فَلاَ تَبْقَى ذَاتُ ظِلْفٍ إِلاَّ هَلَكَتْ إِلاَّ مَا شَاءَ اللَّهُ ». قِيلَ فَمَا يُعِيشُ النَّاسَ فِى ذَلِكَ الزَّمَانِ قَالَ « التَّهْلِيلُ وَالتَّكْبِيرُ وَالتَّسْبِيحُ وَالتَّحْمِيدُ 


“Tiga tahun sebelum munculnya Dajjal, adalah waktu yang sangat sulit. Manusia akan ditimpa kelaparan,
Pada tahun I, Allah memerintahkan langit untuk menahan 1/3 hujan, dan memerintahkan bumi untuk menahan 1/3 tanamannya.
Pada tahun II Allah memerintahkan langit untuk menahan 2/3 hujan dan memerintahkan bumi untuk menahan 2/3   tumbuhannya.
Pada tahun III, Allah memerintahkan langit untuk menahan semua air hujannya, shg tidak menurunkan setetes air pun dan Allah memerintahkan bumi untuk menahan semua tanamannya, shg tidak dijumpai satu tanaman hijau yang tumbuh dan semua binatang yang berkuku akan mati, kecuali yang dikehendaki oleh Allah."
Para sahabat bertanya, ”Dg apa manusia bs hidup pada saat itu?" Beliau menjawab, "Tahlil, takbir dan tahmid akan menjadi makanan bagi mereka." (Shohihul Jaami’, 7875)

Sifat-Sifat Dajjal
Ibn Umarbahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,
 بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ أَطُوفُ بِالْكَعْبَةِ ، فَإِذَا رَجُلٌ آدَمُ سَبْطُ الشَّعَرِ يَنْطُفُ - أَوْ يُهَرَاقُ - رَأْسُهُ مَاءً قُلْتُ مَنْ هَذَا قَالُوا ابْنُ مَرْيَمَ . ثُمَّ ذَهَبْتُ أَلْتَفِتُ ، فَإِذَا رَجُلٌ جَسِيمٌ أَحْمَرُ جَعْدُ الرَّأْسِ أَعْوَرُ الْعَيْنِ ، كَأَنَّ عَيْنَهُ عِنَبَةٌ طَافِيَةٌ قَالُوا هَذَا الدَّجَّالُ . أَقْرَبُ النَّاسِ بِهِ شَبَهًا ابْنُ قَطَنٍ » . رَجُلٌ مِنْ خُزَاعَةَ
Ketika aku tiduraku bermimpi thawaf di ka'bahtiba-tiba ada seseorang yang rambutnya luruskepalanya meneteskan air. Saya bertanya, 'Siapakah ini? ' Mereka mengatakan, 'Ini Isa bin Maryam'.
Kemudian aku menoleh, ternyata ada seseorang yang berbadan besarwarnanya kemerahanrambutnya keritingmatanya buta sebelah kanan, seperti anggur yang menyembul. Mereka menjelaskan, ’Yang ini adalah Dajjal. Manusia yang paling mirip dengannya adalah Ibnu Qaththan, laki-laki dari bani Khuza'ah.' (Bukhari & Muslim).

‘Ubadah bin Shamit, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِنِّى قَدْ حَدَّثْتُكُمْ عَنِ الدَّجَّالِ حَتَّى خَشِيتُ أَنْ لاَ تَعْقِلُوا إِنَّ مَسِيحَ الدَّجَّالِ رَجُلٌ قَصِيرٌ أَفْحَجُ جَعْدٌ أَعْوَرُ مَطْمُوسُ الْعَيْنِ لَيْسَ بِنَاتِئَةٍ وَلاَ جَحْرَاءَ فَإِنْ أُلْبِسَ عَلَيْكُمْ فَاعْلَمُوا أَنَّ رَبَّكُمْ لَيْسَ بِأَعْوَرَ
Sungguh, aku telah menceritakan tentang Dajjal kepada kalian, hingga aku kawatir kalian tidak lagi mampu memahaminya. Sesungguhnya Al-Masih Dajjal adalah seorang laki-laki yang pendekberkaki bengkokrambut keriting ikalbuta sebelah dan matanya tidak terlalu menonjol dan tidak pula terlalu tenggelam. Jika kalian merasa bingung, maka sadari bahwa Rabb kalian tidak buta sebelah.” (HR. Abu Daud, dishahihkan Al-Albani)



إِنَّهُ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ مَنْ كَرِهَ عَمَلَهُ أَوْ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ
“Di antara kedua matanya tertulis KAFIR yang bisa dibaca oleh orang yang membenci perbuatannya atau bisa dibaca oleh setiap orang mu`min.” (HR. Muslim)
هُوَ عَقِيمٌ لاَ يُولَدُ لَهُ
Dajjal itu mandul.” (HR. Muslim) 


Kesaktian Dajjal
1. Bisa berpindah-pindah sangat cepat.
Hadits tentang kecepatan Dajjal di muka bumi,
كَالْغَيْثِ اسْتَدْبَرَتْهُ الرِّيحُ
Seperti hujan yang diikuti angin” (HR. Muslim)
2. Dajjal mengitari seluruh muka bumi kecuali Makkah dan Madinah.
لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلاَّ سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ ، إِلاَّ مَكَّةَ وَالْمَدِينَةَ ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ إِلاَّ عَلَيْهِ الْمَلاَئِكَةُ صَافِّينَ ، يَحْرُسُونَهَا ، ثُمَّ تَرْجُفُ الْمَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ ، فَيُخْرِجُ اللَّهُ كُلَّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ
Tidak ada suatu negeri pun yang tidak akan dimasuki Dajjal kecuali Makkah dan MadinahSetiap pintu masukada para malaikat yang berbaris menjaganyaKemudian Madinah akan berguncang sebanyak tiga kali sehingga Allah mengeluarkan orang-orang kafir dan munafiq daripadanya” (HR. Bukhari & Muslim).

3. Membawa surga dan neraka
إِنَّ مَعَهُ مَاءً وَنَارًا فَنَارُهُ مَاءٌ بَارِدٌ وَمَاؤُهُ نَارٌ فَلاَ تَهْلِكُوا
Sesungguhnya bersamanya ada air dan apiapanya adalah air dingin dan airnya adalah apikarena itu janganlah kalian binasa.” (HR. Bukhari & Muslim)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لأَنَا أَعْلَمُ بِمَا مَعَ الدَّجَّالِ مِنْهُ مَعَهُ نَهْرَانِ يَجْرِيَانِ أَحَدُهُمَا رَأْىَ الْعَيْنِ مَاءٌ أَبْيَضُ وَالآخَرُ رَأْىَ الْعَيْنِ نَارٌ تَأَجَّجُ فَإِمَّا أَدْرَكَنَّ أَحَدٌ فَلْيَأْتِ النَّهْرَ الَّذِى يَرَاهُ نَارًا وَلْيُغَمِّضْ ثُمَّ لْيُطَأْطِئْ رَأْسَهُ فَيَشْرَبَ مِنْهُ فَإِنَّهُ مَاءٌ بَارِدٌ وَإِنَّ الدَّجَّالَ مَمْسُوحُ الْعَيْنِ عَلَيْهَا ظَفَرَةٌ غَلِيظَةٌ مَكْتُوبٌ بَيْنَ عَيْنَيْهِ كَافِرٌ يَقْرَؤُهُ كُلُّ مُؤْمِنٍ كَاتِبٍ وَغَيْرِ كَاتِبٍ
“Sungguh aku tahu apa yang ada bersama Dajjal, bersamanya ada dua sungai yang mengalir. Salah satunya secara kasat mata berupa air putih dan yang lainnya secara kasat mata berupa api yang bergejolak. Bila ada yang menjumpainya, hendaklah mendatangi surga yang ia lihat berupa api dan hendaklah menutup mata, kemudian hendaklah menundukkan kepala lalu meminumnya karena sesungguhnya itu adalah air dingin.” (HR. Muslim)



4. Dibantu Setan
Setan dan Dajjal memiliki misi yang sama.
وَإِنَّ مِنْ فِتْنَتِهِ أَنْ يَقُولَ لأَعْرَابِىٍّ أَرَأَيْتَ إِنْ بَعَثْتُ لَكَ أَبَاكَ وَأُمَّكَ أَتَشْهَدُ أَنِّى رَبُّكَ فَيَقُولُ نَعَمْ. فَيَتَمَثَّلُ لَهُ شَيْطَانَانِ فِى صُورَةِ أَبِيهِ وَأُمِّهِ فَيَقُولاَنِ يَا بُنَىَّ اتَّبِعْهُ فَإِنَّهُ رَبُّكَ.
“Di antara fitnah Dajjaldia menawarkan seorang Arab badui, ‘Renungkansekiranya aku bisa membangkitkan ayah ibumu yang telah matiapakah kamu akan bersaksi bahwa aku adalah Rabbmu?' Laki-laki arab tersebut menjawab, 'Ya.' Kemudian muncullah setan yang menjelma di hadapannya dalam bentuk ayah dan ibunyaKeduanya berpesan, 'Wahai anakkuikutilah diasesungguhnya dia adalah Rabbmu.'” (Shahih Jaami’us Shogir)



5. Benda mati dan hewan patuh kepada perintah Dajjal
فَيَأْتِى عَلَى الْقَوْمِ فَيَدْعُوهُمْ فَيُؤْمِنُونَ بِهِ وَيَسْتَجِيبُونَ لَهُ فَيَأْمُرُ السَّمَاءَ فَتُمْطِرُ وَالأَرْضَ فَتُنْبِتُ فَتَرُوحُ عَلَيْهِمْ سَارِحَتُهُمْ أَطْوَلَ مَا كَانَتْ ذُرًا وَأَسْبَغَهُ ضُرُوعًا وَأَمَدَّهُ خَوَاصِرَ ثُمَّ يَأْتِى الْقَوْمَ فَيَدْعُوهُمْ فَيَرُدُّونَ عَلَيْهِ قَوْلَهُ فَيَنْصَرِفُ عَنْهُمْ فَيُصْبِحُونَ مُمْحِلِينَ لَيْسَ بِأَيْدِيهِمْ شَىْءٌ مِنْ أَمْوَالِهِمْ وَيَمُرُّ بِالْخَرِبَةِ فَيَقُولُ لَهَا أَخْرِجِى كُنُوزَكِ. فَتَتْبَعُهُ كُنُوزُهَا كَيَعَاسِيبِ النَّحْلِ
“Ia mendatangi kaum dan mengajak mereka, kaum itupun menerimanya. Lalu ia memerintahkan langit agar menurunkan hujan, maka turunlah hujan dan memerintahkan bumi agar mengeluarkan tumbuhan, lalu keluarlah tumbuhan. Binatang ternak mereka menjadi gemuk, punuknya panjang, lambungnya lebar dan kantong susu yang berisi.
Lalu dia mendatangi kaum lain dan mereka tolak. Dajjalpun meninggalkan kaum itu, sehingga mereka menjadi kekeringan. Tidak memiliki harta sedikitpunDajjal melewati tanah gersang, lalu berkata: 'Keluarkan harta simpananmu.' Lalu harta simpanannya mengikutinya seperti lebah-lebah jantan.” (HR. Muslim)

6. Menghidupkan Orang yang Mati
يَأْتِى الدَّجَّالُ وَهُوَ مُحَرَّمٌ عَلَيْهِ أَنْ يَدْخُلَ نِقَابَ الْمَدِينَةِ ، فَيَنْزِلُ بَعْضَ السِّبَاخِ الَّتِى تَلِى الْمَدِينَةَ ، فَيَخْرُجُ إِلَيْهِ يَوْمَئِذٍ رَجُلٌ وَهْوَ خَيْرُ النَّاسِ أَوْ مِنْ خِيَارِ النَّاسِ ، فَيَقُولُ أَشْهَدُ أَنَّكَ الدَّجَّالُ الَّذِى حَدَّثَنَا رَسُولُ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - حَدِيثَهُ ، فَيَقُولُ الدَّجَّالُ أَرَأَيْتُمْ إِنْ قَتَلْتُ هَذَا ثُمَّ أَحْيَيْتُهُ ، هَلْ تَشُكُّونَ فِى الأَمْرِ فَيَقُولُونَ لاَ . فَيَقْتُلُهُ ثُمَّ يُحْيِيهِ فَيَقُولُ وَاللَّهِ مَا كُنْتُ فِيكَ أَشَدَّ بَصِيرَةً مِنِّى الْيَوْمَ . فَيُرِيدُ الدَّجَّالُ أَنْ يَقْتُلَهُ فَلاَ يُسَلَّطُ عَلَيْهِ
“Dajjal datang dan diharamkan masuk jalan Madinah.  Lalu ia singgah di lokasi yang tak ada tetumbuhan dekat Madinah. Kemudian ada seseorang yang mendatanginya, dan ia adalah di antara manusia terbaik, dia berkata, 'Saya bersaksi bahwa engkau adalah Dajjal yang telah diceritaan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.' Kemudian Dajjal mengatakan, 'Apa pendapat kalian jika aku membunuh orang ini lantas aku menghidupkannya, apakah kalian masih ragu terhadap perkara ini?' Mereka menjawab, 'Tidak'. Dajjalpun membunuh orang ini kemudian menghidupkannya. Orang tersebut mengatakan, ’Demi Allah, pada hari ini aku semakin yakin bahwa kamu dajjal.' Lantas Dajjal ingin membunuh orang itu, namun ia tak mampu membunuhnya.” (HR. Bukhari)
Dajjal akan muncul dari negeri Persia, Khurasan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الدَّجَّالُ يَخْرُجُ مِنْ أَرْضٍ بِالْمَشْرِقِ يُقَالُ لَهَا خُرَاسَانُ يَتْبَعُهُ أَقْوَامٌ كَأَنَّ وُجُوهَهُمُ الْمَجَانُّ الْمُطْرَقَةُ

Tempat Munculnya Dajjal

“Dajjal itu keluar dari bumi sebelah timur yang disebut Khurasan. Dajjal akan diikuti oleh kaum yang wajah mereka seperti tameng yang dilapisi kulit”. (HR. Tirmidzi, dishahihkan Al-Albani)
Mulai Aksi & Terkenal: Antara Iraq & Syam
إِنَّهُ خَارِجٌ خَلَّةً بَيْنَ الشَّأْمِ وَالْعِرَاقِ فَعَاثَ يَمِينًا وَعَاثَ شِمَالاً يَا عِبَادَ اللَّهِ فَاثْبُتُوا
“Dajjal itu keluar di antara Syam dan Irak. Dia lantas merusak kanan dan kiri. Wahai para hamba Allah, tetap teguhlah”. (HR. Muslim)


Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi akan menjadi pengikutnya. Dari Anas bin Malik, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَخْرُجُ الدَّجَّالُ مِنْ يَهُودِيَّةِ أَصْبَهَانَ مَعَهُ سَبْعُونَ أَلْفاً مِنَ الْيَهُودِ عَلَيْهِمُ التِّيجَانُ
“Dajjal akan keluar dari Yahudiyah Ashbahan dan 70.000 orang Yahudi akan mengikutinyaMereka memakai mahkota.” (HR. Ahmad)