NGOBAR ASSALAM

Ngobar Assalam, ikuti dan kunjungi Ngobar Assalam di Masjid Assalam Minomartani setiap hari Minggu Pagi sehabis sholat jama'ah Subuh.

Senin, 26 Desember 2011

Amalan Bulan Dzulhijah


Jama'ah Ngobar Assalam

Bulan haram
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman berputar sebagai mana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo'dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya'ban.” (HR. Al Bukhari & Muslim)
Bulan haji sejak zaman jahiliyah
Orang arab melakukan ibadah haji sebagai bentuk pelestarian terhadap ajaran Nabi Ibrahim. (Tahdzibul Asma', 4/156)


3 Hari penting

Hari tarwiyah ( 8 Dzulhijjah)
Dari kata irtawayartawi [arab: ارتوى - يرتوي ], yang artinya banyak minum
Dari kata ar-rawiyah [arab: الرَّوِيَّةُ ], yang artinya berfikir atau merenung (Al Qamus Al Muhit, kata: ra-wi-ya)
Hari arafah  (9 Dzulhijah)
Karena jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah
Hari An Nahr (10 Dzulhijah)
an-Nahr = berqurban.
10 hari pertama Dzulhijah
Abu Utsman an-Nahdi mengatakan:
كانوا يعظمون ثلاث عشرات: العشر الأخير من رمضان، والعشر الأول من ذي الحجة والعشر الأول من المحرم
Para sahabat mengagungkan 10 hari dlm 3 bulan: 10 terakhir ramadhan, 10 pertama Dzulhijah, dan 10 pertama Muharam. (Lataif Ma'arif, Ibn Rajab)
Al Mundziri dalam At Targhib wa At Tarhib (2/150) bahwa Sa’id bin Jubair (Murid terbaik Ibn Abbas) ketika memasuki tanggal satu Dzulhijjah, beliau sangat bersungguh-sungguh dalam beriibadah, sampai hampir tidak mampu melakukannya.
10 pertama Dzulhijah atau 10 Terakhir Ramadhan
Al Hafidz Ibn Rajab: Total sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah lebih utama dibandingkan total sepuluh hari terakhir. Meskipun pada sepuluh hari terakhir Ramadlan terdapat satu malam yang lebih utama dibandingkan malam selainnya.  (Lataif Ma'arif)
Amal Sunnah Dzulhijjah
Banyak puasa di sembilan hari pertama
dari Ibn Abbas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ.
Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari ini (sepuluh hari pertama Dzulhijjah).” (Bukhari)
Dari Abu Qatadah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
صيام يوم عرفة أحتسب على الله أن يكفّر السنة التي قبله ، والسنة التي بعده
“...puasa hari 'arafah, saya berharap kepada Allah agar menjadikan puasa ini sebagai kaffarah satu tahun sebelumnya dan satu tahun setelahnya..” (HR. Ahmad & Muslim)

Banyak amal shaleh
Dari Ibn Abbas Nabi bersabda:
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيهَا أَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنْ هَذِهِ الأَيَّامِ ». يَعْنِى أَيَّامَ الْعَشْرِ. قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ قَالَ « وَلاَ الْجِهَادُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَلَمْ يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَىْءٍ
“Tidak ada hari dimana suatu amal shaleh lebih dicintai Allah melebihi amal shaleh yang dilakukan di sepuluh hari hari pertama Dzulhijjah.” Sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, termasuk lebih utama dari jihad fi sabilillah? Nabi bersabda: “Termasuk lebih utama dibanding jihad fi sabilillah. Kecuali orang yang keluar dengan jiwa dan hartanya (ke medan jihad), dan tidak ada satupun yang kembali ” (HR. Al Bukhari, Ahmad, dan At Turmudzi)
Qurban
Allah berfirman: فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Laksanakanlah shalat untuk Rabmu dan sembelih-lah qurban.” (QS. Al Kautsar: 2)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
من كان له سعة ولم يضح فلا يقربن مصلانا
“Siapa yang memililki kelapangan namun dia tidak berqurban maka jangan mendekat ke masjid kami.” (HR. Ahmad & Ibn Majah dan dihasankan Al Albani)

Larangan potong rambut & kuku jika hendak qurban
Dari Ummu Salamah radliallahu 'anha, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
مَن كانَ لَهُ ذِبحٌ يَذبَـحُه فَإِذَا أَهَلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ
“Barangsiapa yang memiliki hewan yang hendak dia sembelih (di hari raya), jika sudah masuk tanggal 1 Dzulhijjah maka janganlah dia memotong rambutnya dan kukunya sedikitpun, sampai dia menyembelih qurbannya.” (HR. Muslim)

Takbiran ketika Dzulhijah
Takbiran Dzulhijah ada 2:
Takbiran Mutlak : Tidak terikat tempat atau waktu
Dimulai tanggal 1 – 8 Dzulhijah
Takbiran Muqayad : Terikat dengan waktu tertentu
Dilakukan setelah shalat wajib jamaah
Dimulai sejak tanggal 9 – 13 Dzulhijah


Takbiran Dzulhijah ada 2:
Takbiran Mutlak : Tidak terikat tempat atau waktu
Dimulai tanggal 1 – 8 Dzulhijah
Takbiran Muqayad : Terikat dengan waktu tertentu
Dilakukan setelah shalat wajib jamaah
Dimulai sejak tanggal 9 – 13 Dzulhijah

Dari Abdullah bin Umar , bahwa Nabi  bersabda:
ما من أيام أعظم عند الله ولا أحب إليه من العمل فيهن من هذه الأيام العشر فاكثروا فيهن من التهليل والتكبير والتحميد
Tidak ada amal yang dilakukan di hari yang lebih agung dan lebih dicintai Allah melebihi amal yang dilakukan di tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Oleh karena itu, perbanyaklah membaca tahlil, takbir, dan tahmid pada hari itu.” (HR. Ahmad & Sanadnya dishahihkan Syaikh Ahmad Syakir)
Imam Al Bukhari mengatakan:
وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ وَأَبُو هُرَيْرَةَ يَخْرُجَانِ إِلَى السُّوقِ فِى أَيَّامِ الْعَشْرِ يُكَبِّرَانِ ، وَيُكَبِّرُ النَّاسُ بِتَكْبِيرِهِمَا .
“Dulu Ibn Umar dan Abu Hurairah  pergi ke pasar pada tanggal 1 – 10 Dzulhijjah. Mereka berdua mengucapkan takbiran kemudian masyarakat bertakbir disebabkan mendengar takbir mereka berdua.” (Shahih Bukhari, bab: Keutamaan beramal di hari tasyriq)
Dari Umar bin Khattab radliallahu 'anhu,
أنه كان يكبر من صلاة الغداة يوم عرفة إلى صلاة الظهر من آخر أيام التشريق
Bahwa beliau dulu bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai setelah dluhur pada tanggal 13 Dzulhijjah. (Ibn Abi Syaibah)
Dari Ali bin Abi Thalib radliallahu 'anhu,
أنه كان يكبر من صلاة الفجر يوم عرفة إلى صلاة العصر من آخر أيام التشريق، ويكبر بعد العصر
Bahwa beliau bertakbir setelah shalat shubuh pada tanggal 9 Dzulhijjah sampai ashar tanggal 13 Dzulhijjah. Beliau juga bertakbir setelah ashar. (HR Ibn Abi Syaibah


Minggu, 18 Desember 2011

Maqashid Asy-Syari’ah


Maqashid Asy-Syari’ah 


مَقَاصِدُ الشَّرِيعَةا

Makna Maqashid
Maqashid adalah jamak dari “maqshid”. Menurut bahasa, maqshid berarti tujuan. Sedangkan dalam istilah para ulama, Maqashid Asy-Syari’ah adalah: tujuan-tujuan yang ingin diwujudkan oleh syariat Islam sebagai alasan diturunkannya, demi kemaslahatan hamba-hamba Allah.
Manfaat Mempelajari Maqashid Syari’ah
Ada beberapa manfaat bila kita mempelajari Maqashid Syari’ah, antara lain:
  • Mengungkapkan tujuan, alasan, dan hikmah tasyri’ baik yang umum atau khusus, integral atau parsial di segala bidang kehidupan dan dalam setiap ajaran Islam.
  • Menegaskan karakteristik Islam yang sesuai dengan setiap zaman, abadi, realistis dan luwes.
  • Membantu ulama dalam berijtihad dalam bingkai tujuan syariat.
  • Memadukan secara seimbang prinsip “Mengambil zhahir nash” dengan prinsip “memperhatikan ruh dan  substansi nash”
  • Mempersempit perselisihan dan ta’ashub di antara pengikut mazhab fiqih.
Makna Maslahat
Secara etimologis, maslahah artinya manfaat. Bentuk pluralnya adalah mashalih. Dalam istilah para ulama, maslahah adalah: mengambil manfaat dan menolak bahaya (kerusakan). Menurut Imam Ghazali, maslahah adalah: memelihara maksud (tujuan) syariat.
Jenis Maslahat
Maslahat ada beberapa jenis, yaitu Mashlahah Mu’tabarah, Mashlahah Mulghah, dan Mashlahah Mursalah. Masing-masing dijelaskan di bawah ini.
1. Mashlahah Mu’tabarah
Yaitu maslahat yang diakui oleh syariat dengan menetapkan rincian hukum yang dengan jelas bertujuan mewujudkannya. Contohnya:
  • Menjaga agama melalui aqidah, kewajiban shalat, syariat jihad, hukum terhadap orang murtad, dll.
  • Memelihara jiwa melalui syariat qishash.
  • Memelihara akal melalui kewajiban menuntut ilmu, pengharaman khamr & sangsi bagi peminumnya.
  • Memelihara keturunan melalui syariat pernikahan, pengharaman zina & sangsi bagi pelakunya.
  • Memelihara harta melalui hukum-hukum transaksi (muamalah maliyyah), pengharaman mencuri & sangsi bagi pelakunya.
2. Mashlahah Mulghah
Yaitu sesuatu yang dianggap maslahat oleh sebagian manusia namun syariat dengan tegas menolaknya melalui penetapan hukum yang tidak menganggapnya sebagai maslahat. Contohnya:
  • Membuat hadits palsu dengan alasan apapun
  • Berlebihan dalam beragama
  • Penetapan puasa 2 bulan berturut-turut bagi orang kaya yang melakukan jima’ di siang Ramadhan
  • Transaksi ribawi
  • Penyamaan jatah warisan antara anak laki-laki & perempuan.
3. Mashlahah Mursalah
Yaitu maslahat yang tidak dinafikan oleh syariat dan tidak pula diakui secara tegas (didiamkan). Contohnya:
  • Pengumpulan ayat Al-Qur’an dalam mushaf di masa Abu Bakar
  • Penunjukan Umar oleh Abu Bakar sebagai penggantinya
  • Pengadaan penjara di masa Umar
  • Ditumpahkannya susu campuran yang digunakan untuk menipu pembeli di masa Umar
  • Penetapan batas maksimal 4 bulan bagi prajurit meninggalkan istrinya oleh Umar
  • Kewajiban negara memberi tunjangan kepada bayi muslim yang lahir di masa Umar
  • Penyatuan kaum muslimin dengan satu mushaf oleh Utsman
  • Penetapan hak warisan oleh Utsman bagi istri yang dicerai saat suaminya menjelang ajal
  • Perintah Ali kepada Abul Aswad Ad-Du-ali untuk membuat kaidah Nahwu karena melemahnya kemampuan bahasa Arab kaum muslimin
  • Kewajiban mengganti kepada tukang yang menghilangkan barang pemesan kecuali dengan bukti bukan kecerobohan di masa Ali.
Syarat Penggunaan Maslahat Mursalah
Ada beberapa syarat jika ingin menggunakan maslahat Mursalah, antara lain:
  • Maslahat itu harus real atau berdasarkan prediksi yang kuat dan bukan khayalan.
  • Maslahat yang ingin diwujudkan harus benar-benar dapat diterima akal (logis). Oleh karena itu maslahat mursalah tidak boleh digunakan dalam ibadah ritual.
  • Harus sesuai dengan tujuan syariat secara umum, dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip umum syariat dan dalil-dalil qath’i.
  • Mendukung realisasi maslahat dharuriyat (memelihara agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta),  atau menghilangkan kesulitan yang berat dalam beragama.
Jenis Maslahat Berdasarkan Prioritasnya
Jika dilihat berdasarkan prioritasnya, maslahat terbagi menjadi tiga jenis, yaitu Dharuriyat, Hajiyat, dan Tahsiniyat.
1. Dharuriyat
Yaitu maslahat yang amat menentukan keberlangsungan agama dan hidup manusia di dunia maupun di akhirat, yang jika maslahat ini hilang, maka berakibat kesengsaraan dunia, dan hilangnya nikmat serta datangnya azab di akhirat. Menurut para ulama, ada 5 maslahat dharuriyat : Memelihara dien, jiwa, akal, keturunan, dan harta.
2. Hajiyat
Yaitu maslahat yang dibutuhkan manusia untuk menghilangkan kesulitan atau kesempitan mereka. Bila maslahat ini tidak terwujud, tidak sampai mengakibatkan kehancuran kehidupan, namun manusia jatuh pada kesulitan. Contohnya, berbagai rukhshah dalam ibadah, pembolehan salam dan istishna’ dalam muamalat, syariat thalaq, prinsip “pembatalan hudud karena syubuhat”, kewajiban diyat atas keluarga pembunuh karena tidak sengaja sebagai pengganti qishash
3. Tahsiniyat
Yaitu maslahat yang menjadikan manusia berada dalam adab yang mulia dan akhlaq yang lurus, dan jika tidak terwujud, kehidupan manusia akan bertentangan dengan nilai-nilai kepantasan, akhlaq, dan fitrah yang sehat. Contohnya, menutup aurat dan berpakaian baik dalam shalat, taqarrub dengan yang sunnah, larangan berlebihan dalam membelanjakan harta, pengharaman membeli barang yang sedang ditawar orang lain, adab makan & minum, pengharaman mutilasi mayat karena dendam atau dalam perang, dll.
Beberapa Kaidah
  • Maslahat Dharuriyat adalah pondasi bagi Hajiyat dan Tahsiniyat
  • Hilangnya Dharuriyat otomatis berakibat hilangnya yang lain
  • Hilangnya Hajiyat dan Tahsiniyat tidak selalu berakibat hilangnya Dharuriyat
  • Hilangnya Hajiyat dan Tahsiniyat dapat mengganggu Dharuriyat dalam aspek tertentu
  • Harus diupayakan menjaga Hajiyat dan Tahsiniyat untuk kepentingan Dharuriyat.
Referensi Al-Qur’an:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَالَمِينَ [٢١:١٠٧]
الر ۚ كِتَابٌ أَنزَلْنَاهُ إِلَيْكَ لِتُخْرِجَ النَّاسَ مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ [١٤:١]
يُرِيدُ اللَّهُ أَن يُخَفِّفَ عَنكُمْ [٤:٢٨]
يَأْمُرُهُم بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ [٧:١٥٧]
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ [٢:١٨٥]
وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ [٢٢:٧٨]
gin-l� J . i �q �o dent:-.25in;mso-list:l11 level1 lfo12; tab-stops:list .5in'>u MENGATUR GAJI
u MENGANGKAT HAKIM
u MENGATUR PERJALANAN POS
u MULAI MENGUMPULKAN TULISAN QUR’AN

C. USMAN IBN ’AFFAN
u PROFIL :
      - SAHABAT DEKAT NABI SAW
      - SIKAPNYA LEMBUT/LUNAK, DAN SEBAGAI DERMAWAN/MILYADER
      - MASUK ISLAM ATAS BUJUKAN ABU BAKAR
u PRESTASI USMAN
  1. MENUMPAS PENDURHAKAAN & PEMBERONTAKAN DI BEBERAPA
      NEGERI YG TELAH  MASUK  ISLAM (KHURASAN DAN ISKANDARIAH).
  1. MELANJUTKAN PERLUASAN ISLAM KE DAERAH-DAERAH YANG
      PERNAH BERHENTI DI MASA KHALIFAH UMAR, ANTARA LAIN:
          A. BARQAH DAN TRIPOLI.
          B. ARMENIA, THABARISTAN, KABUL DAN GHZNAH (TURKISTAN)
          C. CYPRUS, PERISTIWA INI TERKENAL DENGAN DZATIS SAWAR
              (Pertempuran Tiang Kapal). Keberhasilan Islam ini dipimpin oleh
              MU’AWIYAH IBN ABI SUFYAN TAHUN 28 H.


D. ALI IBN ABI THALIB
u PROFIL ALI: - SEBAGAI SOSOK YANG BERPENDIRIAN KUAT, TEGAS, DISIPLIN DAN TIDAK MENGENAL KOMPROMI
-      KEPONAKAN NABI DAN SEKALIGUS SUAMI FATIMAH PUTRI
      NABI SAW.
v  HASIL KEPEMIMPINAN ALI
1.      MEMECAT KEPALA-KEPALA DAERAH MASA USMAN DAN
      MENGGANTINYA DENGAN PEJABAT BARU.
2.      MENGAMBIL KEMBALI TANAH-TANAH YANG DIBAGIKAN OLEH
      KHALIFAH USMAN KEPADA FAMILI/KERABATNYA TANPA JALAN
     YANG SAH.


PROFIL KEPEMIMPINAN KHULAFAUR RASYIDIN


PROFIL KEPEMIMPINAN KHULAFAUR RASYIDIN

A. ABU BAKAR ASH SHIDDIQ
-      SEORANG YANG JUJUR DAN BERHATI SUCI
-       TEGAS, BERWIBAWA
-      GELAR ASH SHIDDIQ, KARENA BELIAU SEGERA MEMBENARKAN
RASUL DALAM BERBAGAI MACAM PERISTIWA (ex. ISRO’ MI’RAJ)

u TINDAKAN ABU BAKAR
      a. Memerangi orang yang riddah, mengaku menjadi nabi dan yang tidak mau
          membayar zakat.
      b. Menyebarkan misi dakwah Islam sehingga Tanah Arab dalam genggaman Islam.

B. KHALIFAH UMAR IBN KHATHTHAB
u PROFIL : - PUTRA NUFAIL AL QURAISY (SUKU BANI ADI)
                   - SOSOK YANG TEGAS, KUAT DALAM PENDIRIAN, DISIPLIN
                   - MASUK ISLAM BERKAT DO’A RASULULLAH:
                     (ALLOHUMMA A’IZAL ISLAAMA BIAHADIL ‘UMARAIN artiny: YA
          ALLAH,  kuatkanlah Islam dengan salah satu dari dua Umar, yaitu:
          “Amr Ibnu  Hisyam atau Umar Ibn al-Khav ththab’).

u HAL-HAL PENTING YANG TERJADI  PADA KHALIFAH UMAR IBN AL-KHATHTHAB:
      1. Islam berhasil melakukan ekspansi terhadap wilayah yang dikuasai Persia, yaitu
          Nahawand. Peristiwa keberhasilan ini disebut FATHUL FUTUH (kemenangan
          di atas kemenangan).
      2. Islam berhasil memenangi wilayah kekuasaan Romawi, (yaitu Yarmuk dan Syam
          serta Ajnadain dan Damaskus).
      3. Islam menguasai Mesir.
      4. Umar melakukan pergantian petinggi/pimpinan pasukan perang, untuk
          menghindari riya’ dan syirik akibat sebuah jabatan. Khalid Ibn Walid diganti
          oleh Abu “Ubaidah.

u MENCIPTAKAN TAHUN HIJRAH.
u MENGADAKAN HISBAH (ATURAN):
     = PENGAWASAN TERHADAP PASAR
     = PENGONTROLAN TERHADAP TIMBANGAN DAN TAKARAN
     = PENGJAGAAN TERHADAP TATA TERTIB DAN SUSILA
     = PENGAWASAN TERHADAP KEBERSIHAN JALAN
u MEMPERTAHANKAN ATURAN YG SUDAH ADA (ZAKAT DAN PAJAK TANAH ATAU AL-KHARAJ)
u MENYUSUN DEWAN-DEWAN (JAWATAN)
u MENDIRIKAN BAITUL MAAL
u MENEMPA MATA UANG
u MEMBENTUK TENTARA SEBAGAI PENJAGA/PELINDUNG TAPAL BATAS
u MENGATUR GAJI
u MENGANGKAT HAKIM
u MENGATUR PERJALANAN POS
u MULAI MENGUMPULKAN TULISAN QUR’AN

C. USMAN IBN ’AFFAN
u PROFIL :
      - SAHABAT DEKAT NABI SAW
      - SIKAPNYA LEMBUT/LUNAK, DAN SEBAGAI DERMAWAN/MILYADER
      - MASUK ISLAM ATAS BUJUKAN ABU BAKAR

u PRESTASI USMAN
  1. MENUMPAS PENDURHAKAAN & PEMBERONTAKAN DI BEBERAPA
      NEGERI YG TELAH  MASUK  ISLAM (KHURASAN DAN ISKANDARIAH).
  1. MELANJUTKAN PERLUASAN ISLAM KE DAERAH-DAERAH YANG
      PERNAH BERHENTI DI MASA KHALIFAH UMAR, ANTARA LAIN:
          A. BARQAH DAN TRIPOLI.
          B. ARMENIA, THABARISTAN, KABUL DAN GHZNAH (TURKISTAN)
          C. CYPRUS, PERISTIWA INI TERKENAL DENGAN DZATIS SAWAR
              (Pertempuran Tiang Kapal). Keberhasilan Islam ini dipimpin oleh
              MU’AWIYAH IBN ABI SUFYAN TAHUN 28 H.


D. ALI IBN ABI THALIB
u PROFIL ALI: - SEBAGAI SOSOK YANG BERPENDIRIAN KUAT, TEGAS, DISIPLIN DAN TIDAK MENGENAL KOMPROMI
-      KEPONAKAN NABI DAN SEKALIGUS SUAMI FATIMAH PUTRI
      NABI SAW.

v  HASIL KEPEMIMPINAN ALI
1.      MEMECAT KEPALA-KEPALA DAERAH MASA USMAN DAN
      MENGGANTINYA DENGAN PEJABAT BARU.
2.      MENGAMBIL KEMBALI TANAH-TANAH YANG DIBAGIKAN OLEH
      KHALIFAH USMAN KEPADA FAMILI/KERABATNYA TANPA JALAN
     YANG SAH.